Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diobok-obok Jaksa, LPD Bedulu tak Mau Kolaps

Bali Tribune / Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Serana

balitribune.co.id | Gianyar - Meski dalam beberapa bulan ini bergoyang lantaran banyak dana nasabah yang tidak bisa ditarik hingga Jaksa turun tangan, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Blahbatuh, tetap berupaya bangkit. Diakui, banyak kreditur tidak membayar kredit dan tidak adanya dana deposit baru. Namun demikian pihak manajemen tetap berusaha untuk mengembalikan dana nasabah deposito ataupun pemilik tabungan harian di LPD tersebut.

Bendesa Bedulu, Gusti Ngurah Serana, Rabi (16/2) nenyebutkan,  menegaskan manajemen LPD Bedulu sampai saat ini tidak lepas tangan atas persoalan ini. Pihaknya malah terus berusaha untuk bangkit. Karena pihaknya  juga menghindari adanya penutupan LPD. "Sampai saat ini LPD Bedulu masih tetap beroperasi, hanya saja kasnya tidak normal. Kondisi tersebut dikarenakan banyak kreditur yang tidak bisa memenuhi kewajibannya akibat krisis ekonomi covid-19," terangnya.

Mengenai nilai tunggakan kreditur dan berapa dana masyarakat yang tak bisa dicairkan, Gusti Serana mengatakan saat ini masih dilakukan audit.  Audit kini masih berjalan dan pihak adat sudah rapat besar 2 kali di tahun 2021. Dalam rapat diikuti sebagian besar nasabah. "Kami tegaskan  kas agak terganggu karena covid. Ketika ada kas, maka itu akan dibagi rata ke pemilik dana di LPD," janjinya.

Gusti Serana juga tak menampik LPD Bedulu sejak 2021 lalu menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Gianyar. Namun terkait apakah ada temuan atau tidak, sampai saat ini belum diketahui. "Saat ini sedang ada pembinaan dari Kejaksaan. Karena situasinya seperti itu, kita dilidik. Tidak ada yang melaporkan. Semua bentuknya pembinaan. Apakah ada pelanggaran, belum kita ketahui," kata pria yang juga menjabat prajuru Pura Samuan Tiga tersebut.

Terkait berapa jumlah nasabah LPD Bedulu, Gusti Serana mengatakan tak mengetahui secara rinci. Hanya saja, yang menaruh dana di sini bukan hanya krama Desa Adat Bedulu, tetapi banyak juga krama lain di luar Bedulu, termasuk juga sejumlah LPD desa lain juga menaruh dananya di LPD Bedulu. Gusti Serana mengatakan, sebelum pandemi covid-19, LPD Bedulu merupakan salah satu LPD yang dipercayai banyak pemilik dana. Karena itu, meskipun dalam kondisi yang kurang baik. Namun aset bergerak yang saat ini dimiliki sekitar Rp 433 miliar. Baik tabungan maupun kekayaan kantor. Mengai kemungkinan untuk menjual menjual aset, Gusti Serana mengatakan upaya tersebut tentu ada. Namun tidak semudah yang dibayangkan. "Menjual aset dalam situasi seperti ini sangat sulit. Belum lagi, harga asetnya saat ini mengalami penurunan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.