Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Badan Kehormatan Dewan, Kandel Beber Hutang Milyaran

Klarifikasi I Nyoman Kandel
Bali Tribune / Klarifikasi I Nyoman Kandel di Ruangan Badan Kehormatan DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK), anggota DPRD Gianyar,I Nyoman Kandel hadir menyampaikan klarifikasi.  Setelah pertemuan tertutup selama dua jam lebih di ruangan BK,  warga yang menjadi korban atas penggadaian mobil juga sempat dipertemukan.

Dalam pertemuan itu, dipimpin oleh Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra yang didampingi wakil ketua BK , I Nyoman Gede Sudarta dan  anggota BK Ni Made Ratnadi yang juga Ketua Fraksi PDIP. Pertemuan itu secara khusus meminta keterangan dari I Nyoman Kandel, anggota DPRD Gianyar yang sebelumnya diadukan oleh masyarakat terkait permasalahan  penggadaian mobil dan sertifikat. 

"Kami memanggil saudara Nyoman Kadel untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran Tatib hingga sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Gianyar. Ini penting bagi kami untuk menjaga marwah lembaga dewan," tegasnya.

Lebih lanjut, dari klarifikasi ini, pihaknya akan melakukan rapat BK dan hasilnya akan direkomendasikan kepada Ketua DPRD Gianyar. 

"Yang jelas kami akan melakukan tindakan jika ada anggota yang nyeleneh, terlebih mengarah ke perbuatan melawan ataupun melanggar  hukum," tegasnya.

Senada itu, Ni Made Ratnadi menegaskan jika klarifikasi anggota fraksinya itu sangat penting untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sebagai anggota BK DPRD Gianyar tentunya kami memdukung untuk memproses masalah ini. 

"Kami sangat prihatin ada masalah ini. Karena itu BK tentunya akan bersikap. Sebagai Ketua Fraksi, saya juga akan menyampaikan laporan ke Partai untuk disikapi secara internal," tegas Srikandi PDIP Gianyar ini. 

Di ujung pertemuan, warga yang mengaku menjadi korban dalam masalah penggadaian mobil  juga dipertemukan dengan Nyoman Kandel.  Kandel pun menyatakan akan menyelesaikan masalah itu dengan pengembalian uang secara bertahap.

Kepada awak media, Nyoman Kandel mengakui terbelit sejumlah masalah terkait penyewaan mobil yang kemudian digadaikan. Hal itu dilakukan karena awalnya pihak rent car bertujuan membantu dirinya yang membutuhkan uang untuk menutupi biaya pembebasan sejumlah lahan di Payangan, Gianyar. 

"Pihak Rent Car sejak awal memberi sinyal akan tutup mata dan tutup telinga. Namun nyatanya pihak pemilik mobil melakukan penarikan.  Saya sudah beritikad baik dengan membuat surat pengakuan hutang. Dalam beberapa bulan ke depan saya akan lunasi," janjinya.

Kenapa membutuhkan uang  hingga milyaran, Kandel mengaku membebaskan sejumlah lahan di Payangan atas permintaan pihak investor di Jakarta. Dirinya kemudian menggandeng  sejumlah rekanan untuk tambahan modal dalam memenuhi DP atas pembebasan lahan tersebut. Namun, setelah lahan siap dibebaskan, pihak investor justru mengundur pembayaran. Sementara rekannya minta modalnya dikembalikan. 

"Dengan memanfaatkan mobil-mobil inilah saya kembalikan uang rekanan itu. Kini masalah dengan mobil sewaan ini akan saya pertanggujawabkan. Mudah-mudahan pembayaran lahan oleh investor yang sempat ditunda segera cair," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.