Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Dalami Dugaan Anggota Polres Gianyar Langgar SOP Penangkapan

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

balitribune.co.id | DenpasarTiga anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar terancam disanksi kode etik. Sebab Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Standard Operating Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas.

"Masih berproses dan didalami Propam. Bila benar sesuai aturan yang berlaku akan dilakukan sidang kode etik profesi Polri," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi Bali Tribune pada Minggu (1/12).

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial Putu AW (25) di kosannya kawasan Padang Sambian Denpasar Barat, Sabtu (23/11/2024) pukul 01.00 Wita tanpa barang bukti. Bahkan tanpa surat perintah tugas dan sprint penggeledahan.

Keluarga dari Putu AW merasa tidak adil. Selain pelaku utama yakni Elmy, wanita Gianyar itu diduga dilepas, sementara Putu AW dijebloskan ke sel tahanan sampai saat ini dengan tuduhan melanggar Pasal 106 dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan ancaman hukum 4 tahun.

Selain itu proses penangkapan dan penetapan tersangka dikatakan prematur. Sebab ketiga anggota buser Polres Gianyar itu mengaku Pecalang, sama sekali tidak mengantongi surat tugas, surat penangkapan, penggeledahan, bahkan diduga penetapan tersangka tidak melalui proses gelar perkara.

Sementara pengacara Putu AW, Putu Kakoi Adi Surya akan melakukan upaya-upaya hukum ke depan demi kliennya itu.

"Nanti saya dan tim akan beri keterangan ketika berbagai langkah hukum telah diambil, kemungkinan akan melapor ke Propam Polda Bali," katanya.

wartawan
RAY

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.