Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Bawaslu, Guru Besar Unud Mangkir

Bawaslu
Ir I Ketut Sunadra, Msi

BALI TRIBUNE - Dua Guru Besar dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Selasa (27/3). Mereka adalah Prof Dr Drs Yohanes Usfunan dan Prof Dr Made Subawa, SH, MH, serta Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unud Dr I Gede Yusa.

Sayangnya, para pihak yang dipanggil malah mangkir dari pemanggilan tersebut. Selain ketiganya, Bawaslu juga menjadwalkan pemanggilan kepada Guru Besar Unud Prof Dr I Wayan P Widhia dan Ketua BEM Fakultas Hukum Unud  I Putu Candra Riantama, Rabu (28/3).

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bali Ir I Ketut Sunadra, MSi, pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut berkaitan dengan Debat Publik Pilgub Bali 2018 yang digelar BEM Fakultas Hukum Unud, 22-23 Maret lalu. Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dihadirkan dalam kegiatan ini.

Ketika itu, berdasarkan berita di sejumlah media massa, panelis dialog yakni para guru besar dan wakil dekan, menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak patut. Hal ini yang menyebabkan mereka dipanggil.  "Dipanggil karena ada panelis yang mengatakan calon tertentu layak menjadi guru besar dan layak jadi gubernur," kata Sunadra.

Dikatakan, pernyataan panelis ini terjadi pada dialog hari kedua, Jumat (23/3). Ketika itu, jadwal Debat Publik menghadirkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, I Wayan Koster - Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).

Ketika itu saat mengomentari paparan Wayan Koster, panelis menyampaikan Koster layak menjadi guru besar dan layak jadi gubernur. Hal inilah yang menurut Bawaslu perlu dimintai keterangan.

Sunadra menambahkan, selain sebagai guru besar, para panelis adalah aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana ketentuan yang diatur undang-undang, ASN atau guru besar tidak boleh berpihak atau wajib netral dalam Pilkada.

"Yang terpenting jangan ada kesan guru besar memihak, karena statusnya ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Sunadra.

Dijelaskan, untuk mencegah ASN berpihak pada pasangan calon tertentu, maka perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Sesuai prosedur, mereka dimintai keterangan maksud dari pernyataan yang bisa mengundang berbagai interpretasi itu.

"Dipanggil untuk berikan keterangan kronologis, berita tentang acara tanggal 23, jangan sampai ada fitnah," ujar Sunadra.

Terhadap pihak-pihak yang tidak hadir, Bawaslu akan kembali melayangkan surat panggilan kedua. Apabila pihak-pihak yang dipanggil kembali mangkir, maka Bawaslu akan menggelar pleno.

"Kalau kembali tidak hadir ya, Bawaslu akan gelar rapat pleno. Seperti apa plenonya kita tunggu nanti," pungkas Sunadra.

wartawan
Redaksi
Category

Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5). 

Baca Selengkapnya icon click

Citroen Luncurkan New Citroen 3 dan C3 Aircross SUV di Experience Center Gatsu

balitribune.co.id | Denpasar - Citroen Indonesia meresmikan Citroen Experience Center berlokasi di jalan Gatot Subroto (Gatsu) Tengah, Denpasar, Selasa (20/5). Sales and Marketing Head Citroen Indonesia, Ferdinan Hendra mengatakan, pasar otomotif di Bali menjadi incaran para produsen karena punya market tersendiri. inilah yang mendasari Citroën Experience Center hadir di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdagangan Orang Mencuat, Imigrasi Lakukan Pencegahan Keberangkatan Pekerja Migran Non-prosedural

balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, selama Januari-April 2025 petugas di tempat pemeriksaan imigrasi bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia non-prosedural.

Baca Selengkapnya icon click

Nyaman dan Bertenaga, QJ SRV 600 Impresif dalam Test Ride

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak hanya tampilan desain neo klasik,  motor milik produsen motor China QJ berkonsep cruiser SR 600  pun sangat nyaman dikendarai. Seperti yang dirasakan Bali Tribune saat melakukan test ride singkat, Selasa (20/5). Khas motor besar cruiser, posisi  tangan nyaman mengapai setang, kaki  pun tak sampai jinjit. Jok sadel empuk buat touring jauh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Intervensi Berlebihan, Oraski Tegaskan Tidak Akan Turun Aksi 20 Mei

balitribune.co.id | Jakarta - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menyatakan secara tegas tidak akan ikutserta dalam aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025, sejalan dengan sikap jutaan mitra pengemudi online lainnya yang memilih untuk tetap on-bid demi menghidupi keluarga, ketimbang mengikuti mobilisasi politik yang tidak mencerminkan aspirasi asli pengemudi.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali: BPR-BPRS Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong pengembangan dan peningkatan kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha, serta pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.