Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat, Singyen Nyerah

Putu Singyen
Putu Singyen

BALI TRIBUNE - Pascadipecat dari jabatan Ketua DPD Gokar Buleleng, Putu Singyen pasrah. Namun ia menyesalkan pencopotan dirinya itu tidak sesuai mekanisme.Menurutnya, sejak awal ia sudah meminta mundur karena alasan keluarga tapi permintaannya ditolak partai. ”Tiba-tiba belum ada  evaluasi diambil putusan sepihak. Jika ini menyangkut kekalahan di Pilgub (Bali 2018) jangan semua dibebankan kepada saya kendati tidak aktif ikut kampanye,” kata Singyen, Minggu (8/7). Menurutnya, alasan pencopotan dengan dalih tidak aktif sangat tidak masuk akal.Padahal sebelumnya ia mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri tetapi di internal partai tidak memberinya izin mundur. ”Saya memang ada masalah di keluarga, karena itu saya pernah menyampaikan pengunduran diri, tapi tidak diizinkan mundur. Tiba-tiba sekarang dicopot dengan alasan tidak aktif,”sambung dia.  Kendati demikian,Singyen tidak mempersoalkan pemecatan itu namun mempersoalkan proses dirinya dipecat yang tidak melalui mekanisme partai. Selama ini, kata Singyen, tidak pernah ada pembinaan terkait dengan kesalahannya. ”Harus ada mekanisme partai dan tidak serta merta langsung copot tanpa proses,” imbuhnya.  Sebelumnya,oleh DPDI Golkar,Putu Singyen di pecat karena dianggap merugikan Partai Golkar akibat tidak aktif selama empat bulan.Terlebih tidak terlibat selama masa kampanye Pilgub Bali 2018 lalu. Singyen yang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Buleleng periode 2016 sampai 2021 dipecat berdasarkan hasil rapat DPD I Golkar Bali beberapa waktu lalu. Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta memimpin rapat saat pemecatan itu diputuskan. Sebelum pencopotan, DPP Golkar sudah menerbitkan surat No. B-1850/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 4 Juli 2018, prihal penyampaian hasil rapat Korbid PP Wilayah Timur (Bali, NTB, NTT), prihal permasalahan DPD II Golkar Buleleng. Dalam surat itu, Singyen diberikan waktu 1 hari sampai 5 Juli 2018 untuk menyelesaikan persoalan yang ada di DPD Golkar Buleleng. Namun hingga 5 Juli 2018, Singyen tidak memberikan respon termasuk tidak menghadiri rapat di DPD I Golkar Bali. Karena dianggap mbalelo akhirnya diputuskan melalui rapat DPD I Golkar Bali,Kamis (5/7) dan terhitung sejak Jumat (6/7) Singyen secara resmi tidak lagi sebagai Ketua DPD Golkar Buleleng.  Selain memecat Singyen, DPD I Golkar Bali menunjuk Made Adhi Jaya sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng.Politisi asal Banjar Peguyangan, Kelurahan Astina, Buleleng ini ditunjuk sebagai Korwil Buleleng mendapatkan tugas melaksanakan kegiatan DPD II Golkar Buleleng, termasuk menyusunan caleg DPRD Buleleng pada Pileg 2018 dan mendaftarkannya ke KPU Kabupaten Buleleng.  Dikonfirmasi terpisah, Pengurus DPD Golkar Bali Korwil Buleleng, IGK Kresna Budi mengaku sedang melakukan pertemuan dengan Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wagub Sudikerta sehingga belum bisa memberikan jawaban terkait pemecatan Singyen. ”Saya sedang di Denpasar rapat dengan pak Wagub. Nanti akan kami beri penjelasan,” elaknya.  Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi membenarkan pemecatan Singyen. Wandira juga mengaku telah menerima SK penunjukan Adhi Jaya sebagai Plt. Ketua Golkar Buleleng mulai tanggal 5 Juli 2018. “Pencopotan itu kan dari pengamatan di DPP, melalui Korbid Wilayah Timur. Kalau saya menilai organisasi sudah berjalan dengan baik. Tetapi semua  ada yang menilai dan itu di tangan DPP,” ucapWandira Adi.  Terkait pengaruh terhadap kondisi internal Golkar pascapemecatan itu, Wandira mengatakan pasti berdampak. Hanya saja secara diplomatis ia menyebut kondisi itu sangat terkait erat dengan soliditas pengurus partai, kader, dan fraksi Golkar. ”Dampak (pemecatan,red) pasti ada bisa positif atau negatif. Tapi saya menilai roda organisasi harus tetap jalan karena itu saya berharap kepada seluruh pengurus partai tetap menjaga soliditas  siapapun pemimpinnya. Dan saya minta Plt yang ditunjuk segera merapat ke Buleleng untuk melakukan konsolidasi,” tandas Wandira Adi.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.