Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa Sebagai Tersangka, Yonda Tidak Ditahan

Polda
USAI DIPERIKSA - Yonda didampingi kuasa hukumnya saat ditemui wartawan seusai diperiksa di Polda Bali, Senin (11/7) sore.

BALI TRIBUNE - Bendesa Adat Tanjung Benoa yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan reklamasi liar dan pembabatan mangrove di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Selasa (11/7). Ia diperiksa selama 5 jam didampingi kuasa hukumnya, Agus Nahak, SH.

Seusai diperiksa, kepada wartawan Yonda mengatakan, dugaan reklamasi liar yang dialamatkan kepadanya adalah tidak benar. Bahkan, ia dengan tegas membantah melakukan reklamasi. “Tidak ada reklamasi liar di pesisir barat. Yang ada adalah penataan pantai pesisir barat karena di pantai tersebut sangat kumuh. Ini kemauan seluruh masyarakat yang ada di sana (Tanjung Benoa - red), sehingga saya selaku Bendesa Adat melalukan penataan ini melalui program Panca Pesona. Apalagi, tidak menggunakan uang negara karena semuanya dilakukan secara swadaya,” tegasnya.

Mengenai status tersangka yang disandangnya, Agus Nahak mengatakan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Menurut Agus, orang yang menyandang status tersangka belum tentu bersalah karena masih akan dibuktikan dalam proses persidangan di pengadilan nanti. “Kami kooperatif dan ikuti semua prosesnya. Kita akan buktikan semuanya di pengadilan nanti,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk didampingi Wadir Reskrimsus, AKBP Ruddi Setiawan, SH, SIk menjelaskan, penetapan Yonda sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi-saksi, lima di antaranya adalah ahli BKSDA, ahli peta, ahli pidana, ahli kehutanan provinsi Bali dan ahli kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari keterangan para saksi kemudian dilakukan gelar perkara dan ditemukan ada unsur pidana, yaitu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konserfasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya.

“Itu alasan dia (Yonda - red) bahwa melakukan penataan di pesisir barat karena pantainya kumuh. Tetapi yang jelas tidak ada izin dari pihak manapun karena itu merupakan kawasan Tahura (Taman Hutan Raya). Kalau itu kawasan Tahura, berarti milik pemerintah atau negara sehingga tidak ada alasan apa pun untuk melakukan aktivitas,” ujar Hengky seraya mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Hengky juga menegaskan kepolisian mendukung penuh upaya penolakan reklamasi ilegal dengan menindak tegas reklamasi liar. “Perlu kami tegaskan juga, polisi mendukung tolak reklamasi ilegal. Sehingga polisi menindak tegas adanya reklamasi liar dan bukan hanya di Tanjung Benoa ini saja,” tegasnya.

Mengenai Yonda tidak ditahan, Hengky menjelaskan hasil pengamatan oleh para penyidik yang bersangkutan kooperatif dan beritikad baik. “Ingat, seseorang akan ditahan apabila akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, merusak TKP dan mengulangi perbuatannya. Dan ini diamati oleh penyidik tidak ada sehingga yang bersangkutan tidak ditahan,” kata perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

Kasus ini berawal dari temuan pihak Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali adanya reklamasi liar di pesisir barat pantai Tanjung Benoa. Lantaran kawasan tersebut merupakan lahan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) I Gusti Ngurah Rai, sehingga FPM Bali melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bali.

Yonda sekalu Bendesa Adat Tanjung Benoa memberikan surat kuasa kepada beberapa orang warganya untuk melakukan reklamasi liar itu, termasuk penebangan pohon mangrove sebagai akses jalan kendaraan proyek menuju pantai. Setelah dilakukan penyelidikan yang panjang memakan waktu selama 4 bulan, polisi akhirnya menetapkan Yonda sebagai tersangka. Bahkan, Yonda sendiri beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi.

wartawan
redaksi
Category

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan untuk Melanjutkan Pendidikan di China

bvalitribune.co.id | China merupakan salah satu negara yang melambangkan negara modern dan maju, namun tetap melestarikan adat-istiadat yang tidak pernah dilupakan. Selain menjadi negara yang indah untuk dikunjungi karena budayanya, China juga menjadi negara yang baik untuk melanjutkan pendidikan. Sebab, banyak perguruan tinggi di China yang unggul dalam riset dalam bidang sains dan teknologi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.