Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipolisikan, Kontraktor Bendungan Tamblang Keder

Bali Tribune / BANGUNAN - Balai bengong/sekepat dilokasi Bendungan Danu Kerthi yang tagihannya senilai Rp 50 juta sempat bermasalah akibat pemborong lari dari tangungjawab.
balitribune.co.id | Singaraja – Upaya gigih yang dilakukan salah seorang warga Desa Giri Emas Kecamatan Sawan, Putu Santiarsana akhirnya membuahkah hasil. Tagihan senilai Rp 50 juta berhasil ia dapatkan setelah melayangkan dua kali somasi dan laporan di kepolisian. Santiarsana mengaku lega, pasalnya, uang tersebut merupakan hasil pengadaan sekepat dikawasan Bendungan Tamblang atau Danu Kerthi yang sebelumnya diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di awal bulan Pebruari 2023 silam.
 
Sebelumnya, salah satu balai bengong/sekepat yang berada di areal bendungan tersebut senilai Rp. 50 juta lebih tidak jelas penanggungjawabnya. Segala upaya dilakukan agar jerih payahnya dari hasil memasok salah satu aksesoris bendungan berupa balai bengong ia dapatkan, namun upayanya itu selalu gagal.
 
Putu Santiarsana kemudian melayangkan somasi ditujukan kepada Made Sumendra Nurjaya, warga Desa Jagaraga Kecamatan Sawan yang dipercaya untuk pengadaan sekepat. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, dua somasi yang dilayangkan tak mendapat tanggapan.
 
“Dibantu advokat Gede Tomy Ananta, SH dan Putu Diana Prisilia Eka Trisna, SH dari Law Office INS and Partner, dua kali somasi dilayangkan namun tidak digubris,” kata Santiarsana, Kamis (8/6).
 
Karena hasilnya buntu, Santiarsana kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sawan dengan tuduhan tindak pidana. Merespon laporan tersebut, pihak kontraktor selaku pemesan akhirnya keder dan membayar tagihan senilai Rp 50 juta.
 
“Dalam waktu tidak terlalu lama pihak kontraktor bersedia membayar tagihan. Hanya saja kami berharap rekan-rekan lain yang tagihannnya belum dibayar agar diperhatikan. Banyak rekan saya yang nilai tagihannya mencapai ratusan juta belum dibayarkan,” harapnya.
 
Sementara Gede Tomy Ananta, SH didampingi rekannya Putu Diana Prisilia Eka Trisna, SH mengatakan, bantuan hukum yang diberikan kepada warga bernama Santiarsana lebih kepada keinginan agar jangan ada pihak yang merusak niat mensejahterakan masyarakat oleh pemerintah tercedrai olah ulah culas segelintir orang.
 
“Dalam proses pembanguan (Bendungan Tamblang) banyak melibatkan kontraktor-kontraktor kecil sebagai penerima subkontraktor. Inilah yang banyak menjadi korban, proyek sudah selesai diresmikan tapi banyak yang belum terbayar,” jelas Tomy Ananta.
 
Kasus tersbut menjadi kontradiktif dengan tujuan membangun infrastruktur untuk tujuan mensehajterakan. Karena itu, kata dia, pihaknya merasa tergerak untuk membantu warga yang merasa dipermainkan oleh oknum-oknum tersebut.
 
“Bukan nilai uang yang dikedepankan tapi proses keadilan itu yang harus diterima oleh masyarakat sebagai pemborong. Melalui dua somasi tidak diindahkan ya terpaksa kami buat laporan pidana ke polisi. Syukur tidak berlanjut dan klien kami sudah mendapatkan haknya,” tandas Tomy Ananta.
wartawan
CHA
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.