Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur Walhi Bali Interupsi Rapat Paripurna Dewan

Bali Tribune/INTERUPSI - Direktur Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (31/8/2020), diwarnai interupsi dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali I Made Juli Untung Pratama. Sayangnya, interupsi Untung Pratama diabaikan pimpinan rapat, karena yang memiliki hak bicara dalam forum tersebut adalah anggota dewan.
 
Seperti disaksikan, Untung Pratama tampak mengacungkan tangan saat I Nyoman Adnyana, Koordinator Pembahasan Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040, baru saja selesai melaporkan hasil pembahasan. Ia ingin menanggapi Ranperda tersebut.
 
“Kami memberikan tanggapan 3 menit saja,” kata Untung Pratama, sembari mengacungkan tangan. Namun interupsi Untung Pratama ditolak oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, yang memimpin Rapat Paripurna. “Ini sidang, yang di luar anggota dewan tidak ada hak bicara,” ujar Adi Wiryatama.
 
Interupsi ditolak, Untung Pratama memilih meninggalkan Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, tempat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang dihadiri langsung oleh Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana. Untung Pratama pun menyayangkan hal ini.
 
Ia berpandangan, Walhi Bali dari awal mengikuti dan mengawal proses penyusunan Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040. Selain itu, WALHI Bali sebagai organisasi non pemerintah menurutnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
 
“Walhi Bali tidak boleh untuk menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna adalah melanggar konstitusi”, ucapnya, sembari menambahkan bahwa ada hal dalam Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040 yang muncul bukan dari kehendak Pemprov Bali. Hal itu muncul karena perjuangan rakyat Bali, yakni Teluk Benoa yang ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
 
“Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim dalam Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040 adalah hasil perjuangan rakyat Bali,” tandasnya.
 
Semula, kata dia, pada dokumen awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali, Teluk Benoa masuk sebagai zona pariwisata dan bisa direklamasi. Namun atas protes terus - menerus dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) dan Walhi, Teluk Benoa kemudian diubah sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
 
Namun demikian, masih ada proyek-proyek besar yang merusak lingkungan, yang semestinya diakomodir dalam Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040. Seperti tambang pasir laut di pesisir Kuta seluas 938, 34 Ha dan Sawangan seluas 359,53 Ha, rencana perluasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 1.377,52 Ha, dan rencana pengembangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan cara reklamasi seluas 151,28 Ha.
 
Ditambah lagi dalam laporan yang disampaikan oleh Koordinator Pembahasan, I Nyoman Adnyana, salah satu tujuan tambang pasir laut adalah untuk perluasan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan untuk setiap reklamasi yang dilakukan oleh Bandara Internasional Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Pemprov Bali wajib mendapat minimal 10% lahan hasil reklamasi.
 
“Atas hal tersebut, kecurigaan Walhi Bali bahwa proyek tambang pasir laut untuk reklamasi Pelabuhan Benoa dan Bandara Ngurah Rai terbukti benar. Walhi Bali mengecam keras tiga proyek yang merusak lingkungan tersebut,” tegas Untung Pratama. 

wartawan
San Edison
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.