Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diresahkan Dengan Kehilangan, Pedagang Pertanyakan Tanggungjawab Pengelola

Bali Tribune / RESAH - Para pedagang di Pasar Senggol Pekutatan yang merasa resah melakukan pertemuan menyikapi adanya kehilangan yang terjadi beberapa bulan terkahir ini.
balitribune.co.id | Negara - Para pedagang di Pasar Senggol Pekutatan belakangan ini merasa resah. Sejumlah kehilangan terjadi di tempat mereka berjualan. Mereka pun mepertanyakan sejauh mana tanggungjawab pengelola pasar. Selain mereka selama ini membayar restribusi dan tetap berswadaya, kini mereka urunan untuk membayar penjaga keamanan.
 
Keresahan pedagang di Pasar Senggol Pekutatan ini terungkap saat pertemuan yang mereka laksanakan pada Rabu (24/3). Salah seorang pedagang di Pasar Senggol Pekutatan, Mashudin asal Desa Medewi mengaku sejak beberapa bulan terakhir para pedagang mengalami kehilangan barang. Ia sendiri sudah kehilangan dua tabung gas 3 kg. Bahkan selain dirinya, pedagang lain juga meresahkan seperti yang dirasakannya, “ada pedagang yang kehilangan tabung gas, kursi, uang, showchas yang di jebol sampai kehilangan pentol bakso,” ujarnya.
 
Ia bersama sejumlah pedagang lainnya mengaku kejadian kehilangan tersebut tidak terjadi beruntun setiap hari, “bisa berselang seminggu ada yang kehilangan lagi,” ungkapnya. Kehilangan tidak hanya dialami pedagang di los, namun juga pedagang di ruko, “kalau yang di los kan terbuka, ini yang diruko, masuknya lewat celah diatas,” jelasnya. Sejumlah pedagang kini mempertanyakan sejauhmana tanggungjawab pihak pengelola pasar yang memungut restribusi, terlebih mereka selama ini juga tetap berswadaya untuk fasilitas di pasar.
 
Salah seorang tokoh masyarakat, I Nyoman Jenaka warga Banjar Pasar Pekutatan mengatakan selama ini pedagang sudah melaporkan kepada pihak Koordinator Pasar, tetapi tidak pernah ada solusi. Bahkan menurutnya saat rapat Rabu malam (24/3) tersebut, pihak Koordinator Pasar tidak memberikan solusi apapun,
 
“kami undang koordinatornya tapi solusinya diserahkan kembali ke pedagang,” ujarnya. terlebih menurutnya petugas keamanan masih menjadi satu dengan petugas keamanan Pasar Pekutatan yang lokasinya berlainan.
 
“Petugas keamanan tidak ada yang khusus di senggol. Petugasnya bolak balik ke pasar di timur. Bisa saja pelakunya memanfaatkan kesempatan saat petugas di pasar di timur,” paparnya. Bahkan ia yang istrinya juga berjualan di Pasar Senggol bersama 21 pedagang lain kini masyarakat kecewa dengan pihak pengelola pasar yang disebutnya hanya memungut restribusi saja. Padahal menurutnya para pedagang selalu berswadaya untuk fasilitas di areal pasar, “seperti yang terkahir lampu penerangan, kami yang swadaya pasang” ujarnya.
 
Kini mereka akan melakukan upaya untuk menyikapi persoalan ini, “untuk penjaga keamanan dan pemasangan CCTV katanya kami urunan. Padahal ini kan tempat umum, mana tanggungjawab pengelolaa, kita ada retribusi. Setiap hari pedagang di los bayar Rp 1000 dan di rukoRp 3 ribu, ini sekarang harus urunan lagi melimpahkan ke pedagang. Sangat memberatkan, apalagi situasi psejak pandemic sangat sepi,” tandasnya. Kadis Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata mengakui belum mendapat laporan terkait masalah ini.
 
Menurutnya, pengelola Pasar Senggol Pekutatan jadi satu dengan Pasar Pekutatan, “keamanannya juga jadi satu, ada dua bergantian. Tapi belum ada laporan,” ujarnya. Adanya pertanyaan para pedagang terkait tanggungjawab pengelola pasar, ia mengaku harus ada partisipasi pedagang, “retribusi kan bukan termasuk itu, kita jaga bersama karena kalau jadi satu memang tidak maksimal. Kita juga memerlukan anggaran untuk itu, kalau untuk jaga rutin satu orang satu lokasi, karena dua tempat nanti partisipasi para pedagang,” tandasnya.
 
wartawan
Putu Agus Mahendra

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.