Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direskrimsus Polda Bali: “Terserah Mereka Mau Omong Apa”

PENJELASAN - Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi AKBP Agung Kanigoro saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

  BALI TRIBUNE -  Gelar perkara yang dilakukan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali terhadap kasus dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp150 miliar, ditemukan adanya keterlibatan tersangka mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta dalam perkara tersebut. Mulai dari pembelian tanah, memalsukan sertifikat hingga membagi-bagikan hasil penjualan tanah kepada 10 rekannya. “Kalau mereka (tersangka,red)  membantah terlibat, itu sah-sah saja dan haknya. Terserah mereka mau omong apa,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi Kasubdit II Dit Reskrimsus AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIk di Mapolda Bali, Senin (3/12). Kasus ini bermula tahun 2013 ketika bos PT. Maspion Alim Markus bertemu dengan Sudikerta (saat itu menjabat Wakil Bupati Badung, red) ingin membeli tanah di Bali. “Ada dua objek tanah yang ditawarkan Sudikerta ke Maspion, yakni pertama di daerah Jimbaran dengan nomor SHM 5048 seluas 38.000 meter persegi berlokasi di Balangan Pecatu Kuta Selatan. Kedua, dengan nomor SHM 16249 seluas 3300 meter persegi,” terangnya.  Kata mantan Kapolres Bone, Sulawesi Selatan ini, untuk SHM 5048 adalah milik pura, dan SHM 16249 sebelumnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci sebesar Rp 16 miliar. “Sehingga di sinilah terlihat satu keadaan palsunya. Inilah alat gerak yang digunakan Sudikerta untuk menipu Maspion,” urainya. Ditegaskannya, secara kewajiban dalam proses kerja sama itu, perusahaan Maspion yang berkantor di Surabaya sudah memberikan Rp149 miliar kepada Sudikerta dkk. Selain itu, Sudikerta juga yang mengendalikan seluruh proses transaksi dari mulai pembayaran cek dan bilyet giro (BG). “Jadi, Sudikerta yang drop ke beberapa temannya, 150 miliar rupiah itu dibagi-bagi. Padahal dokumen sertifikat yang salah satunya palsu sudah dijual ke PT. Dua Kelinci,” terangnya.   Dari proses didirikannya perusahaan PT Pecatu Gemilang yang sama sekali tidak punya modal. Setelah dana sebesar Rp149 miliar ditransfer PT. Maspion ke Sudikerta, akhirnya dibukalah PT Pecatu Gemilang. Saat membuka rekening PT. Pecatu Gemilang di Bank BCA, tersangka Sudikerta yang saat ini masih menjabat Ketua DPD Golkar Bali dan menjadi caleg tetap DPR RI, hadir di bank dan beberapa saksi lainnya. “Selain Sudikerta, di sana ada beberapa saksi, yakni direktur dan pihak bank dan beberapa saksi lainnya. Cek dan BG Sudikerta yang mengendalikan,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu. Kombes Yuliar kembali menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk mendalami siapa saja yang menerima aliran dana Rp149 miliar tersebut. Dari hasil penelusuran ada 10 orang yang diduga kuat menerima aliran dana dari Sudikerta, salah satunya ke oknum pejabat BPN Badung. “Kami sudah telusuri ada 10 orang yang menerima aliran dana dari Sudikerta, salah satunya ke oknum pejabat BPN Badung dan ke beberapa lainnya juga masih kami dalami. Kemungkinan ada penambahan tersangka lain,” tegas Yuliar. Selain menetapkan Sudikerta menjadi tersangka, polisi juga telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap mantan Wakil Bupati Badung itu. "Kita juga sudah lakukan pencekalan untuk berpergian keluar negeri. Sudah kita lakukan hari Jumat  (30/11) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.