Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirti BPJS Kesehatan Pastikan Transformasi Digital di Klinik Penta Medika

JKN
Bali Tribune / JKN - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan meninjau pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis teknologi digital di Klinik Penta Medika Denpasar, Rabu (11/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan meninjau langsung dan memastikan keseluruhan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik berbasis teknologi digital di Klinik Penta Medika Denpasar pada Rabu (11/6).

Pada kunjungan tersebut, Edwin memberikan apresiasi terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik yang salah satunya  adalah Klinik Penta Medika. Selain itu, Edwin menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan dengan respon cepat dan service quality yang baik.

“Orang sakit tentunya tidak ingin menunggu lama di FKTP, maka diperlukan pelayanan yang cepat serta tanggap, oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi yang satunya fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” ungkap Edwin.

Pelayanan berbasis teknologi digital sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Segala kemudahan dan kecepatan akses pelayanan kesehatan merupakan salah satu faktor meningkatkan kepuasan kepada peserta JKN. Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila terus meningkatkan transformasi digital dari program JKN. Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai badan yang menjalankan program JKN terus berinovasi melalui transformasi digital untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Edwin menambahkan bahwa Klinik Penta Medika telah menunjukkan komitmen kuat sebagai gatekeeper dalam memberikan solusi dari setiap permasalahan.

Sebagai wujud apresiasi dari BPJS Kesehatan, Edwin memberikan penghargaan berupa bintang tiga terhadap Klinik Penta Medika atas segala komitmen yang telah dilakukan dalam menjalankan transformasi digital pada setiap pelayanan kesehatan.

“Penguatan kualitas pelayanan yang baik harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Hal inilah bentuk implementasi nyata dari prinsip rujukan berjenjang, Dimana FKTP menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dari FKTP yang kuat, dapat membangun jaminan kesehatan yang lebih berkualitas,” tegas Edwin.

Kunjungan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa setiap peserta telah menggunakan aplikasi Mobile JKN khususnya antrean online yang memberikan kemudahan dengan menghemat waktu untuk mendapatkan pelayanan dan dapat diakses dari mana saja sebelum datang langsung ke FKTP. Selanjutnya Edwin juga memastikan juga bahwa peserta JKN tidak mengalami kendala ketika menggunakan mobile JKN untuk mengakses segala layanan kesehatan dari program JKN.

Sebagai dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika, Komang Pastini menyampaikan bahwa melalui transformasi digital dengan hadirnya aplikasi mobile JKN sudah banyak dimanfaatkan oleh peserta JKN yang ingin melakukan pengobatan dari fitur antrean online. Pemanfaatan fitur antrean online ini dapat mengefisienkan waktu tunggu pelayanan kesehatan di Klinik Penta Medika.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online di Klinik Penta Medika tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap Pastini.

Selain itu, Pastini mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang terus mendukung kami dari segala administrasi pelayanan kesehatan sehingga hal inilah dapat memberikan kepuasan terhadap layanan yang lebih mudah, cepat dan setara.

“Dengan inovasi digital seperti aplikasi Mobile JKN dengan segala fiturnya, kedepannya diharapkan dapat terus dikembangkan untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada peserta JKN,” ujar Pastini

Lebih lanjut lagi, Edwin mengungkapkan jika kita ingin mewujudkan Indonesia emas ditahun 2045, maka kesehatan masyarakat juga harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, mari perkuat kolaborasi bersama antara Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Indonesia emas yang semakin sehat.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.