Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirti BPJS Kesehatan Pastikan Transformasi Digital di Klinik Penta Medika

JKN
Bali Tribune / JKN - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan meninjau pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis teknologi digital di Klinik Penta Medika Denpasar, Rabu (11/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan meninjau langsung dan memastikan keseluruhan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik berbasis teknologi digital di Klinik Penta Medika Denpasar pada Rabu (11/6).

Pada kunjungan tersebut, Edwin memberikan apresiasi terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik yang salah satunya  adalah Klinik Penta Medika. Selain itu, Edwin menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan dengan respon cepat dan service quality yang baik.

“Orang sakit tentunya tidak ingin menunggu lama di FKTP, maka diperlukan pelayanan yang cepat serta tanggap, oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi yang satunya fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” ungkap Edwin.

Pelayanan berbasis teknologi digital sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. Segala kemudahan dan kecepatan akses pelayanan kesehatan merupakan salah satu faktor meningkatkan kepuasan kepada peserta JKN. Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila terus meningkatkan transformasi digital dari program JKN. Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai badan yang menjalankan program JKN terus berinovasi melalui transformasi digital untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

Edwin menambahkan bahwa Klinik Penta Medika telah menunjukkan komitmen kuat sebagai gatekeeper dalam memberikan solusi dari setiap permasalahan.

Sebagai wujud apresiasi dari BPJS Kesehatan, Edwin memberikan penghargaan berupa bintang tiga terhadap Klinik Penta Medika atas segala komitmen yang telah dilakukan dalam menjalankan transformasi digital pada setiap pelayanan kesehatan.

“Penguatan kualitas pelayanan yang baik harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Hal inilah bentuk implementasi nyata dari prinsip rujukan berjenjang, Dimana FKTP menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dari FKTP yang kuat, dapat membangun jaminan kesehatan yang lebih berkualitas,” tegas Edwin.

Kunjungan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa setiap peserta telah menggunakan aplikasi Mobile JKN khususnya antrean online yang memberikan kemudahan dengan menghemat waktu untuk mendapatkan pelayanan dan dapat diakses dari mana saja sebelum datang langsung ke FKTP. Selanjutnya Edwin juga memastikan juga bahwa peserta JKN tidak mengalami kendala ketika menggunakan mobile JKN untuk mengakses segala layanan kesehatan dari program JKN.

Sebagai dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika, Komang Pastini menyampaikan bahwa melalui transformasi digital dengan hadirnya aplikasi mobile JKN sudah banyak dimanfaatkan oleh peserta JKN yang ingin melakukan pengobatan dari fitur antrean online. Pemanfaatan fitur antrean online ini dapat mengefisienkan waktu tunggu pelayanan kesehatan di Klinik Penta Medika.

“Keberhasilan pemanfaatan antrean online di Klinik Penta Medika tidak terlepas dari dukungan penuh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN dalam aspek transformasi digital,” ungkap Pastini.

Selain itu, Pastini mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang terus mendukung kami dari segala administrasi pelayanan kesehatan sehingga hal inilah dapat memberikan kepuasan terhadap layanan yang lebih mudah, cepat dan setara.

“Dengan inovasi digital seperti aplikasi Mobile JKN dengan segala fiturnya, kedepannya diharapkan dapat terus dikembangkan untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada peserta JKN,” ujar Pastini

Lebih lanjut lagi, Edwin mengungkapkan jika kita ingin mewujudkan Indonesia emas ditahun 2045, maka kesehatan masyarakat juga harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, mari perkuat kolaborasi bersama antara Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Indonesia emas yang semakin sehat.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.