Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambar Petir, Meru Pura Luhur Uluwatu Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Atap Meru Pura Luhur Uluwatu, Unggasan, Kuta Selatan, Selasa (8/11) jam 20.30 Wita terbakar. Sumber api akibat sambaran petir.
balitribune.co.id | DenpasarAtap Meru Pura Luhur Uluwatu, Unggasan, Kuta Selatan, Selasa (8/11) jam 20.30 Wita terbakar. Sumber api akibat sambaran petir.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pengurus Pura Uluwatu, Mangku Sentana (48) bahwa, ia mendengar suara petir menyambar sebanyak dua kali pada pukul 20.30 Wita. Atap Meru yang mudah terbakar tiba - tiba mengeluar api dan asap tebal. "Bangunan Meru yang tinggi sekitar dua puluh meter, api dengan cepat melalap karna angin kencang," ungkapnya dikonfirmasi, Rabu (9/11) pagi.
 
Pengurus Pura dan warga sekitar kemudian menghubungi pemadam kebakaran terdekat, Unit Pemadam Bali Pecatu Graha/BPG yang pertama datang ke lokasi kejadian dan melakukan pemadaman. Namun mengingat sulitnya medan lokasi dan tingginya bangunan Meru, sehingga Damkar ITDC Nusa Dua dan Damkar Badung datang memback up.
 
Si jago merah berhasil dipadamkan pada pukul 23.50 Wita. Bhabinkamtibmas Ungasan Aiptu Budi Antara telah mengarahkan Jero Mangku dan beberapa pengurus Pura serta sejumlah saksi-saksi di TKP ke Polsek Kuta Selatan guna membuat laporan. Belum bisa dipastikan total kerugian secara umum, namun kisaran Rp150 - Rp200 juta. "Sebagaimana arahan pimpinan dalam menangani bencana alam dan kebakaran, kami juga dibantu oleh kesiapan Unit Patroli Polsek Kuta Selatan, Basarnas Jimbaran, Pecalang dan Bakamda," pungkasnya. 

https://youtube.com/shorts/xTD9MX04HDw?feature=share

wartawan
RAY
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.