Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disanksi Kasepekang, Warga: Bendesa Adat Biang Kisruh

Bali Tribune / MELAPOR - Krama Ngarep Solas mendatangi Mapolres Buleleng untuk melaporkan Bendesa Adat setempat yang juga seorang anggota polisi. (bawah): Bendesa Adat Banyuasri (demisioner) Nyoman Mangku Widiasa
 
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga/krama Desa Adat Banyuasri, Buleleng yang menamakan diri Krama Ngarep Solas mendatangi Mapolres Buleleng untuk melaporkan Bendesa Adat setempat yang dianggap menjadi biang masalah dengan menjatuhkan sanksi kasepekang terhadap mereka.
 
Mereka bermaksud melaporkan Bendesa Adat Banyuasri (demisioner) Nyoman Mangku Widiasa yang telah dituding banyak  melakukan pelanggaran termasuk tidak menjadi pengayom padahal yang bersangkutan merupakan anggota polisi. Krama Ngarep Solas dijatuhi sanksi adat kasepekang padahal tidak ada kesalahan signifikan yang dilanggar krama.
 
Dalam surat pengaduannya yang dilayangkan Rabu (24/8), perwakilan krama yakni Ketut Budiasa mengatakan, surat pengaduan tersebut berisi sejumlah masalah yang terjadi berawal dari tindakan arogan Nyoman Mangku Widiasa. Diantaranya, Krame Ngarep Solas Diri (11) Desa Adat Banyuasri, melaporkan Nyoman Mangku Widiasa selaku oknum Polisi dan sebagai Kelian Adat Desa Banyuasri (demisioner), telah melakukan perbuatan perasaaan yang tidak menyenangkan.
Perbuatan itu menurut Budiasa, penjatuhan sanksi adat (kesepekang) terhadap krama Ngarep Solas Diri tanpa adanya klarifikasi terhadap jenis kesalahan yang diperbuat. Dan juga tindakan pengusiran terhadap salah satu krama Ngarep Solas Diri, pada saat ngaturang ayah di Pura Dalem Suci dan selanjutnya pengusiran terhadap beberapa krama Ngarep Solas Diri pada saat menghadiri Paruman Desa.
 
“Nyoman Mangku Widiasa selaku tokoh masyarakat dan juga selaku Anggota Kepolisian, telah melakukan berbagai pelanggaran dan tidak mencirikan dirinya sebagai seorang Polisi yang seharusnya bertindak sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sesuai dengan motto Kepolisian,” jelas Budiasa.
 
Selain itu menurutya, oknum polisi berpangkat Iptu itu sangat tidak cocok sebagai panutan di masyarakat karena tidak satya wacana (pembohong), sering melakukan provokasi terhadap masyarakat Desa Adat Banyuasri di dalam Paruman Desa.
 
”Ada bukti rekaman videonya bahkan yang bersangkutan (Mangku Wdiasa) sering melakukan kebohongan publik (mengaku sebagai calon tunggal),” ujarnya.
 
Karena itu, Budiasa yang mengaku mewakili krama Ngarep Solas Diri meminta perlindungan kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana karena sudah tidak memiliki tempat berlindung.
 
“Kami mohon dengan hormat kepada Bapak selaku Kapolres untuk memberikan perlindungan kepada kami, karena sudah tidak ada lagi tempat kami untuk berlindung, selain kepada bapak Kapolres,” ujar Budiasa.
 
Lebih jauh Budiasa mengatakan, selaku warga yang menjadi obyek sanksi oknum Nyoman Mangku Widiasa tanpa ada kesalahan jelas, pihaknya juga telah melapor ke Majelis Madya Adat Kabupaten Buleleng. Budiasa menyatakan, Bendesa Adat dengan status demisioner Mangku Widiasa telah bertindak melampaui kewenangannya.
 
“Saat ini kan dia sedang demisioner, bahkan  berani mengatakan MDA tidak boleh melakukan intervensi ke Desa Adat sedangkan payung hukum adat ada di MDA kenapa dia berani berbuat seperti itu. Anehnya lagi belum ditetapkan sebagai Bendesa Adat sudah berani mejaya –jaya seakan dirinya sah dimasyarakat. Kalau orang yang akan disahkan harus mengantongi surat dari MDA dan dilantik, ini tidak” kata Budiasa.
 
Ia pun mengaku melakukan perlawanan atas keputusan sanksi kesepakang itu dengan melaporkan oknum polisi tersebut ke Polres Buleleng. Sanksi yang dijatuhkan berupa kasepekang diantaranya, dengan melarang sembahyang di tempat suci, diusir dari areal pura padahal saat itu sedang berlangsung upacara  adat.
 
”Ini akan berdampak kepada generasi kami. Ini kan anggota polisi apa salah saya meminta perlindungan karena tugas polisi mengayomi masyarakat. Dia (Mangku Widiasa) telah bertindak sewenang-wenang,” tambahnya.
 
Menyikapi sanksi kasepekang itu, Ketua MDA Buleleng Dewa Ketut Budarsa mengatakan, belum mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Mestinya dalam setiap penjatuhan sanksi adat berupa kasepekang harus memenuhi sejumlah unsur. Dewa Budarsa mengatakan, di MDA Kabupatan maupun provinsi belum menyetujui istilah (kasepekang).
 
“Kenapa seperti itu, karena itu warga kami di Hindu kesalahan apa yang diperbuat, kesalahan atau awig apa yang telah dilanggar. Atau adakah melanggar sima, atau minap kedaton non dresta Bali kalau itu dilanggar bisa, kalau semua itu belum dilanggar harus ada pembinaan,” tandas Dewa Budarsa. 
wartawan
CHA
Category

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.