Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

SPMB 2025
Bali Tribune / Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa bahas skema jalur domisili SPMB 2025 di Denpasar, Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

“Jangan salah duga, jalur domisili itu bukan berarti surat keterangan domisili, itu justru tidak kami terima, harus memakai kartu keluarga (KK), dan domisili itu mengedepankan nilai rapor,” kata dia. 

Boy menyebut secara persentase untuk SPMB SMA jalur domisili menerima 30 persen dari pagu siswa, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi 5 persen, sedangkan untuk SMK jalur domisili 8 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 60 persen, dan mutasi 2 persen.

Di dalam persentase jalur domisili itu mewajibkan calon siswa mengantongi KK dengan domisili sekitar sekolah yang terbit paling singkat satu tahun lalu.

Pada SPMB 2025, para calon siswa dengan jalur ini wajib melampirkan rapor semester 1-5 saat SMP serta surat keterangan akumulasi nilai rapor yang terdiri atas mata pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Disdikpora Bali berharap dengan adanya ketentuan baru ini calon siswa SMA/SMK di Bali dapat memanfaatkan jalur yang ada melalui sistem yang akan dibuka pada 30 Juni 2025.

Boy berharap selain tidak ada upaya mengakali jalur ini, juga tidak ada lagi istilah siswa titipan, apalagi tahun ini pemerintah menyiapkan banyak jalur potensial baru serta dapat memilih daftar pada empat jalur dan tiga sekolah. 

“Sekarang sudah tidak bisa lagi (curang), jadi kita manfaatkan daya tampung itu, tidak ada lagi kalau dia sudah tidak diterima ya masuk sekolah swasta,” ujarnya.

Adapun daya tampung SMA/SMK negeri di Bali sebanyak 53.322 siswa, daya tampung SMA/SMK swasta 39.804 siswa, dan seluruh lulusan SMP 65.197 orang, sehingga bagi yang tidak berhasil lolos di sekolah negeri akan tertampung di swasta tanpa ada yang tercecer.

wartawan
ANT
Category

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.