Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

SPMB 2025
Bali Tribune / Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa bahas skema jalur domisili SPMB 2025 di Denpasar, Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

“Jangan salah duga, jalur domisili itu bukan berarti surat keterangan domisili, itu justru tidak kami terima, harus memakai kartu keluarga (KK), dan domisili itu mengedepankan nilai rapor,” kata dia. 

Boy menyebut secara persentase untuk SPMB SMA jalur domisili menerima 30 persen dari pagu siswa, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi 5 persen, sedangkan untuk SMK jalur domisili 8 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 60 persen, dan mutasi 2 persen.

Di dalam persentase jalur domisili itu mewajibkan calon siswa mengantongi KK dengan domisili sekitar sekolah yang terbit paling singkat satu tahun lalu.

Pada SPMB 2025, para calon siswa dengan jalur ini wajib melampirkan rapor semester 1-5 saat SMP serta surat keterangan akumulasi nilai rapor yang terdiri atas mata pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Disdikpora Bali berharap dengan adanya ketentuan baru ini calon siswa SMA/SMK di Bali dapat memanfaatkan jalur yang ada melalui sistem yang akan dibuka pada 30 Juni 2025.

Boy berharap selain tidak ada upaya mengakali jalur ini, juga tidak ada lagi istilah siswa titipan, apalagi tahun ini pemerintah menyiapkan banyak jalur potensial baru serta dapat memilih daftar pada empat jalur dan tiga sekolah. 

“Sekarang sudah tidak bisa lagi (curang), jadi kita manfaatkan daya tampung itu, tidak ada lagi kalau dia sudah tidak diterima ya masuk sekolah swasta,” ujarnya.

Adapun daya tampung SMA/SMK negeri di Bali sebanyak 53.322 siswa, daya tampung SMA/SMK swasta 39.804 siswa, dan seluruh lulusan SMP 65.197 orang, sehingga bagi yang tidak berhasil lolos di sekolah negeri akan tertampung di swasta tanpa ada yang tercecer.

wartawan
ANT
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.