Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Bangli Bakal Kumpulkan Guru dan Komite, Bahas Siswa Putus Sekolah

Bali Tribune/ I Dewa Agung Putu Purnama.
balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli akan mengumpulkan para guru dan Komite Sekolah Dasar maupun SMP  Dinas akan melakukan langkah-langkah untuk menekan angka siswa putus sekolah. 
 
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan, menyikapi adanya kasus siswa putus sekolah pihaknya akan melakukan pertemuan dengan guru serta komite sekolah. Mantan Camat Tembuku ini menyebutkan pertemuan akan dilakukan di masing-masing kecamatan. "Pertemuan kami pusatkan di masing-masing kecamatan. Besok (Kamis) kami akan lakukan koordinasi dengan komite maupun guru sekolah se-Kecamatan Bangli," ungkapnya, Rabu (3/3). 
 
Mantan Camat Tembuku ini menyebutkan, pertemuan akan dilakukan di masing-masing kecamatan. "Pertemuan kami pusatkan di masing-masing kecamatan. Besok (Kamis) kami akan lakukan koordinasi dengan komite maupun guru sekolah se-kecamatan Bangli," jelasnya. 
 
Lanjutnya, pertemuan dengan komite dan guru ini, tentu untuk mencari penyelesaian kasus siswa yang ingin putus sekolah maupun yang kini sudah berhenti mengenyam pendidikan. Selain itu Disdikpora akan membentuk tim lintas sektoral. "Untuk pendidikan tidak hanya bisa mengandalkan dinas pendidikan, namun perlu dukungan pihak-pihak lain. Tim ini akan melibatkan lintas sektoral," kata Agung Purnama. 
 
Agung Purnama menambahkan Kasus putus sekolah tersebar di SD/SMP di seluruh Kecamatan. "Kasus tahun 2020, tersebar diseluruh kecamatan. Untuk kasus SD 0,0047 persen dari jumlah siswa. Sedangkan untuk SMP 0,47 persen," ujarnya. 
 
Terkait penyebab siswa putus sekolah, Agung Purnama mengatakan jika banyak faktor. Menurutnya, kasus terbanyak karena pengaruh lingkungan yang mengakibatkan kenakalan remaja. "Kami juga akan mendalami, apa yang menjadi persoalan para siswa tersebut sehingga dapat dicarikan jalan keluar," imbuhnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.