Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Bangli Terapkan TTE

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kadisdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra tunjukkan dokumen yang sudah menggunakan barcode.
balitribune.co.id | Bangli - Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE). Dengan diterapkan sistem ini, maka akan mempermudahan pelayanan kepada masyarakat. Meski kepala dinas sedang ada tugas luar, pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
 
Kepala Disdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra menjelaskan, dengan sistem TTE sudah mulai diterapkan 29 Mei lalu. Dengan sistem ini maka dokumen tidak ditanda tangani langsung (manual), melainkan tanda tangan dalam bentuk barcode. Untuk sementara program dari pemerintah pusat ini baru meliputi dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). “Ini merupakan program/inovasi dari pusat (Dirjen Dukcapil), dan didaerah turut mengimplementasikan. Untuk sementara baru dua dokumen yang bisa diterapkan dengan sistem TTE ini,” ungkapnya Selasa (11/6).
 
Dengan penerapan sistem ini pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Mana kala kepala dinas tidak ada ditempat, pencetakan dokumen tetak bisa dilaksanakan. “Dengan sistem ini, saya bisa tetap melayani masyarakat meski tidak ada dikantor. Untuk aplikasi sudah ada di perangkat elektronik yang saya miliki. Walau dijalan saya masih bisa bekerja. Selain itu, masyarakat tidak harus bolak-balik untuk mengurus dokumen karena,” ujarnya.
 
Nyoman Sumantra menjelaskan, pelayanan dengan sistem ini diawali dengan input data masyarakat yang dilakukan oleh operator. Kemudian jika sudah lengkap data dilanjutkan ke virifikator 1, setelah melalui proses pengecekan data dilanjutkan ke verifikator 2. Dalam penerapan sistem ini, yang menjadi kendala adalah masalah jaringan internet. Jika terjadi gangguan internet, sudah barang tentu pelayanan menjadi terganggu. 
 
Sementara itu, jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) terjadi peningkatan pelayanan terutama untuk pencetakan akta kelahiran dan perbaharuan KK. Untuk akta kelahiran wajib disertakan karena sebagai dasar pengisian data pokok pendidikan (dapodik). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.