Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Bangli Terapkan TTE

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kadisdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra tunjukkan dokumen yang sudah menggunakan barcode.
balitribune.co.id | Bangli - Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE). Dengan diterapkan sistem ini, maka akan mempermudahan pelayanan kepada masyarakat. Meski kepala dinas sedang ada tugas luar, pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
 
Kepala Disdukcapil Bangli I Nyoman Sumantra menjelaskan, dengan sistem TTE sudah mulai diterapkan 29 Mei lalu. Dengan sistem ini maka dokumen tidak ditanda tangani langsung (manual), melainkan tanda tangan dalam bentuk barcode. Untuk sementara program dari pemerintah pusat ini baru meliputi dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). “Ini merupakan program/inovasi dari pusat (Dirjen Dukcapil), dan didaerah turut mengimplementasikan. Untuk sementara baru dua dokumen yang bisa diterapkan dengan sistem TTE ini,” ungkapnya Selasa (11/6).
 
Dengan penerapan sistem ini pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Mana kala kepala dinas tidak ada ditempat, pencetakan dokumen tetak bisa dilaksanakan. “Dengan sistem ini, saya bisa tetap melayani masyarakat meski tidak ada dikantor. Untuk aplikasi sudah ada di perangkat elektronik yang saya miliki. Walau dijalan saya masih bisa bekerja. Selain itu, masyarakat tidak harus bolak-balik untuk mengurus dokumen karena,” ujarnya.
 
Nyoman Sumantra menjelaskan, pelayanan dengan sistem ini diawali dengan input data masyarakat yang dilakukan oleh operator. Kemudian jika sudah lengkap data dilanjutkan ke virifikator 1, setelah melalui proses pengecekan data dilanjutkan ke verifikator 2. Dalam penerapan sistem ini, yang menjadi kendala adalah masalah jaringan internet. Jika terjadi gangguan internet, sudah barang tentu pelayanan menjadi terganggu. 
 
Sementara itu, jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) terjadi peningkatan pelayanan terutama untuk pencetakan akta kelahiran dan perbaharuan KK. Untuk akta kelahiran wajib disertakan karena sebagai dasar pengisian data pokok pendidikan (dapodik). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.