Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Jemput Bola ‘Pelangi’ Perekaman E-KTP

Bali Tribune/ JEMPUT BOLA - Perekaman E-KTP Jemput Bola Pelangi di Desa Pemogan Denpasar Selatan.
Balitribune.co.id |  Denpasar- Sebagai upaya untuk terus mendukung maksimalnya pemenuhan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar kembali menggencarkan Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi). Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin secara bergiliran di setiap desa/kelurahan ini dilaksanakan di Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (18/10/2020).
 
Dari kegiatan tersebut sebanyak 24 orang melakukan perekaman E-KTP, terdiri dari 10 orang berusia di bawah 17 tahun dan 14 lainnya berusia 17 tahun ke atas. Selain itu, juga turut dilaksanakan pencetakan E-KTP sebanyak 25 orang.
 
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sekalipun di tengah pandemi Covid-19, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong terpenuhinya administrasi kependudukan masyarakat, khususnya E-KTP. Hal ini mengingat E-KTP merupakan administrasi paling mendasar yang wajib dimiliki warga negara.
 
“Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) ini terus digencarkan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini mengingat masih ada masyarakat yang belum memiliki E-KTP dan khususnya masyarakat yang usia 17 tahun yang baru akan memiliki E-KTP,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, memaksimalkan kelengkapan administrasi kependudukan ini juga mengingat adanya perhelatan Pilkada Serentak 2020 yang mewajibkan pemilih untuk mengantongi E-KTP.
 
“Sesuai hasil kordinasi dengan KPU bahwa pemilih wajib memiliki E-KTP, karena jika tidak memiliki E-KTP maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilih. Jadi kami mengajak masyarakat yang belum melaksanakan perekaman untuk pro aktif hal ini juga didukung dengan melaksanakan program Jemput Bola di desa/kelurahan,” ungkapnya. 
 
Dewa Juli mengungkap bahwa saat ini program Jemput Bola Pelangi secara rutin dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan hingga 8 Desember 2020 mendatang. Selain itu, perekaman juga dapat dilaksanakan secara mandiri pada hari kerja di beberapa titik diantaranya di gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang dan kantor kecamatan masing-masing.  
 
“Kami mengajak masyarakat bagi yang belum melengkapi administrasi kependudukan, utamanya E-KTP yang merupakan syarat dasar untuk segala jenis administrasi agar melaksanakan perekaman. Tidak hanya untuk kepentingan dalam menggunakan hak pilih, melainkan kepentingan lain yang berkaitan dengan administrasi,” harapnya.
 
Dewa Juli menjelaskan, bagi masyarakat yang E-KTP baru hanya membawa Kartu Keluarga. Sedangkan bagi warga yang E-KTPnya hilang dapat membawa surat keterangan kehilangan, dan bagi yang rusak dapat menampilkan fisik E-KTP yang rusak.
 
Diketahui bahwa sejak awal mulai dilaksanakannya sistem Jemput Bola Pelangi pada 10 Oktober 2020 lalu, sedikitnya terdapat masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman sebanyak 312 orang. 
wartawan
Redaksi
Category

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.