Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diseminasi Analisis Lanjut Hasil Penelitian Kependudukan dan KBKS

Bali Tribune/ BKKBN Provinsi Bali menggelar diseminasi hasil analisis lanjut hasil penelitian Kependudukan KB KS di Denpasar, Selasa (10/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan pengetahuan stakeholder, mitra kerja dan instansi terkait tentang hasil analisis lanjut hasil penelitian Kependudukan dan KB KS, Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar diseminasi hasil analisis lanjut hasil penelitian Kependudukan KB KS di Denpasar, Selasa (10/11). 
 
Kepala Perwalakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus P Proklamasi menyampaikan, penelitian sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivas dan keberhasilan pelaksana program bangga kencana. 
 
“Perlu dukungan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan efektivitas dan keberhasilan pelaksanaan program bangga kencana secara nasional," ungkapnya. 
 
Sementara hasil analisis lanjut hasil penelitian Kependudukan dan KB KS pada provinsi Bali, yaitu Angka Kelahiran (TFR) menyentuh pada 2.30, kebutuhan KB yang tidak terlayani (unmet need) sebesar 8,1 menunjukkan bahwa jumlah kebutuhan KB yang tidak terlayani sedikit, angka pravelansi kontrasepsi (CPR) semua cara untuk perempuan usia 15 - 49 tahun  sebanyak 65,95%, penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) sebanyak 43,09% dan Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu sebesar 17,6 %. Hasil penelitian kependudukan dan KB KS ini dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi pengambil keputusan dalam upaya menghasilkan kebijakan berbasis bukti. "Penelitian dan pengembangan ini tentunya juga menjadi bahan rekomendasi bagi para pengambil keputusan atau pengampu kepentingan dalam upaya menghasilkan kebijakan berbasis bukti," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.