Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Pasang Barikade di Depan Pasar Pula Kerti

Bali Tribune/ Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang Barikade Jalan di depan Pasar Pula Kerti Denpasar Kamis (27/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya parkir sembarangan dan  terjadinya  pasar tumpah di Badan Jalan,  Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang Barikade Jalan di depan Pasar Pula Kerti  Denpasar Kamis (27/8).  Pemasangan ini juga untuk menghindari kemacetan lalu lintas. 
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan  mengatakan, barikade ini akan terus dipasang di Pasar Pula Kerti. Hal itu harus dilakukan agar tidak ada orang yang parkir dan pedagang yang berjualan di diatas trotoar. Mengingat di dalam Pasar telah tersedia kantong atau tempat Parkir yang luas. Sehingga ruas jalan di depan pasar bisa bebas untuk pergerakan lalu lintas. 
 
Menurutnya sebelum dipasang barikade, Sariawan mengaku pengunjung maupun pedagang di Pasar Pula Kerti taat aturan ketika ada petugas Dishub saja. Ketika tidak ada petugas  mereka dengan seenaknya parkir dan berdagang di ruas jalan. "Maka untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas barikade ini akan terus di pasang disana sampai masyarakat menyadari bahwa jalan itu bukan untuk jualan maupun parkir," ungkap Sariawan.
 
Menurutnya masyarakat semestinya  parkir itu di tempat-tempat yang telah disediakan. Kata Sariawan meskipun  telah dipasang barikade pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasa. Karena kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu di tingkatkan secara bersama-sama. 
 
Tidak hanya itu dalam pemasangan barikade ini pihaknya ingin mengajak masyarakat hidup sehat yakni  berjalan kaki dari kantong parkir menuju  pasar. 
 
Jika setelah pemasangan barikade ada yang melanggar lagi, pihaknya akan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nanti pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta dan tim penertiban lalu lintas terpadu Dishub Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.