Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Tertibkan Belasan Pelanggar Lalu Lintas

Bali Tribune/ Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas dan marka di beberapa ruas jalan utama yakni Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Diponogoro, Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin Kamis (16)6).


balitribune.co.id | Denpasar  - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama instansi terkait yakni Polresta dan Polisi Militer melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas dan marka di beberapa ruas  jalan utama yakni Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan  Diponogoro, Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin Kamis (16/6).
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan  mengatakan pelaksanaan penertiban ini dalam upaya mendukung kelancaran dan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.  Dalam  kegiatan penertiban tersebut pihaknya melakukan penindakan sebanyak 17  kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan. 
 
Ia mengatakan kegiatan penertiban ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas. Karena sepanjang Jalan Cokroaminoto, Jalan Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman depan Pengadilan Negeri Denpasar, jalan  Diponogoro,Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin merupakan kawasan jalan protokol dan  padat kendaraan.
 
"Dengan adanya parkir sembarangan yang menggunakan sebagian badan jalan akan berdampak pada gangguan lalu lintas yakni kemacetan berlalu lintas," ujar Sriawan.
 
Sriawan lebih lanjut mengatakan hingga saat ini pelanggaran masih didominasi pada salah parkir dan melanggar rambu lalu lintas. Bagi yang melanggar, Dishub tetap mengenakan sanksi berupa  tilang serta  imbuhan. Dari 17 jumlah pelanggar   sebanyak 14 kendaraan diberikan imbuhan dan dan peringatan serta 3 orang dikenai tindakan tilang.
 
Dikatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. 
wartawan
YAN
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.