Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Gembok Mobil Melanggar Parkir

DIGEMBOK - Petugas Dishub Denpasar menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Selasa (6/11).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Polri-TNI menertibkan kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas dan parkir sembarangan serta penyalahgunaan trotoar untuk parkir dan berdagang, di sepanjang Jalan Gajah Mada Denpasar, Selasa (6/11). Sedikitnya ada 17 kendaraan yang ditertibkan dalam penertiban ini. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan penertiban ini dilaksanakan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Dikatakan dalam kegiatan ini sedikitnya terdapat 17 kendaraan yang di tindak. "Adapun dari 17 kendaraan yang ditindak meliputi 11 kendaraan ditilang, 2 mobil digembok, 4 sepeda motor digembosi. Penertiban ini bertujuan untuk menjamin kelancaran lalu lintas selain guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. Sriawan mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu ke depan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat. “Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar ke depannya pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar. Penegakan perda tersebut dilakukan dengan cara penggembosan ban dan pencabutan pentil ban bagi para pelanggar. "Diharapkan penertiban ini mampu memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kembali memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir," ujarnya. Selain penertiban Dishub Kota Denpasar juga memberikan solusi parkir, karena didekat areal gajah mada sudah disiapkan tempat parkir yang ada di Jalan Sulawesi, Gang Beji, Pasar Kumbasari dan di Jalan Kresna. “Jadi masyarakat bisa memarkir kendaraan nya disana, dan bisa berjalan kaki disepanjang jalan gajah mada untuk berbelanja, selain menyehatkan badan juga dengan berjalan kaki kita juga menikmati susana hitage jalan gajah mada denpasar,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.