Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Sosialisasi Parkir Elektronik, Masyarakat Merasa Berat

SOSIALISASI - Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan lakukan sosialiasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6).

BALI TRIBUNE - Dengan segeranya akan dilakukan launcing parkir elektronik di Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan lewat Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan lakukan sosialiasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6).  Meskipun demikian dengan sistem yang diterapkan satu-satunya di Bali ini, sejumlah warga mengaku berat. Terutama pembayaran yang bertambah ketika parkir lewat dari sejam. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga, I Putu Rusnadi (43), sistemnya secara elektronik ia sukai, hanya saja pembayaran yang bertambah ketika parkir lebih dari satu jam yang dirasa berat. "Kalau warga menengah ke atas tidak masalah, nah yang warga kecil bagaimana," ujarnya.  Apalagi saat ini ia belum paham dengan cara penggunaanya. Memang sistemnya sangat disukai, dimana parkir tanpa membayar uang langsung menurutnya salah satu cara untuk cegah pungli. "Tetapi setiap lebih sejam lagi bayar parkir ini yang berat, ya kalau bapak-bapak ke pasar cepat, bagaimana dengan ibu-ibunya?" tambah Rusnadi warga dari Banjar Bongan Lebah Desa Bongan, Kecamatan Tabanan ini.  Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga, Yeni (35), yang namanya enggan disebutkan lengkap. Menurutnya pembayaran parkir terlalu berat. Belum lagi sistemnya yang menurutnya ribet dan ia belum pahami dan tahu cara penggunaan. "Penambahan bayar parkirnya yang menjadi tambah berat, apalagi saya yang masyarakat kecil," ujar Yeni asal dari Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan ini.  Kemudian salah satu pedagang emas yang hampir parkir lebih dari 5 jam setiap di Pasar Tabanan, I Dewa Ayu Puspawati mengaku sempat kaget atas penerapan sistem parkir elektronik ini. Sebelum dijelaskan petugas, ia mengira akan bayar parkir berlipat-lipat sebab kendaraanya yang dibawa baik mobil atau motor akan parkir lebih dari 5 jam. "Tetapi begitu petugas menjelaskan sedikit lega, karena kalau orang yang punya toko dan karyawan akan dihitung dua jam parkir meskipun parkir dari pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan didata dan dipasang stiker," akunya.  Namun menurutnya tetap merasa berat dalam pembayaran. Terutama pelanggan yang beli emas dalam berbelanja bisa lama. Bisa saja pembeli buru-buru atau bisa tidak jadi beli. Meskipun ia sangat setuju dan menilai bagus sistem yang diterapkan karena bisa mencegah pungli. "Sebenarnya bagus saya setuju tetapi penambahan pembayaran ini berat, karena Tabanan saja parkirnya tinggi diantara kabupaten lain. Mungkin kedepanya terus disosialisasikan lagi supaya masyarakat lebih paham dan mengerti penerapan seperti di luar negeri ini," saran Puspawati warga yang tinggal di Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini.  Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Agus Harta Wiguna mengatakan, berat dan mahal menurutnya relatif. Namun yang perlu dipahami masyarakat adalah, pemerintah semangat dalam terapkan parkir elektronik ini adalah dalam rangka lakukan manajemen parkir. "Dengan keterbatasan lahan parkir yang ada di Tabanan ini masyarakat harus lebih bijak menggunakan ruang parkir," ujarnya.  Lanjutnya, kalau memang menginginkan parkir di awal 1 jam, masyarakat parkir satu jam, dan kalau ragu satu jam masyarakat parkir dua jam tinggal tambah lagi seribu sehingga parkir menjadi Rp 3.000. "Jadi kalau perhitungan mahal menurut saya relatif, tetapi bagaimana masyarakat yang lain juga harus dapat keadilan untuk parkir," jelasnya.  Sementara bagi masyarakat yang memiliki toko dan ada karyawan yang parkir lebih dari sejam itu akan diperlakukan khusus. Sebagai awal, itu akan dihitung dua jam meskipun parkir sejak pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan mereka didata, dan diberikan stiker. "Ini akan ada evaluasi terus pemberlakuanya," tegas Harta Wiguna.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.