Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak Komisi B, Pedagang Mengadukan Berbagai Persoalan

MENGADU - Pedagang di dalam Pasar Umum Melaya mengadukan sejumlah persoalan saat sidak Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Adanya sejumlah keluhan pedagang di Pasar Umum Melaya yang mencuat belakangan ini, menjadi perhatian kalangan legislatif di Jembrana. Jajaran Komisi B DPRD Jembrana, Senin (25/6) melakukan sidak mengecek langsung kondisi di pasar di Banjar Melaya tersebut. Rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi B, I Nyomang S. Kusumayasa bersama sejumlah anggota, I Gede Putu Suegardanacita, I Ketut Catur, I Ketut Bameyasa serta sejumlah anggota dewan Dapil Melaya, I Putu Lilyanan, I Ketut Suastika dan I Nengah Sudirna.  Kehadiran rombongan dewan di pasar yang dikelola Bagian Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana tersebut hanya diterima oleh dua orang petugas pungut, Ayu Purwanti dan I Gede Arsana Putra. Rombongan langsung mengecek salah satu kios dalam pasar yang dijadikan sebagai lokasi pabrik penggilingan daging yang belakangan dikeluhkan para pedagang. Namun pabrik pentol bakso tersebut dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Sejumlah pedagang di dalam pasar mengaku pabrik tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak dua bulan lalu. Salah serang pedagang, Anida mengaku beroperasinya usaha penggilingan daging milik Purwanta, warga Melaya Kerajan itu memang dikeluhkan pedagang di dalam pasar. “Kios dipakai usaha penggilingan daging, biasanya beroprasi mulai jam 06.00 Wita, memakai mesin diesel menimbulkan suara bising,” ungkapnya. Namun usaha ini juga dirasakan berpengaruh terhadap penjualan pedagang makanan di sekitarnya. “Memang suaranya bising, tapi ramai orang giling daging, banyak juga yang beli makanan dan minuman, tapi karena banyak yang protes, sejak dua bulan lalu sudah tutup. Kalau bisa biar pakai mesin dynamo kan tidak bising,” ujar pedagang lainnya. Begitu pula saat menemui sejumlah pedagang di dalam pasar, para pedagang mengadukan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di pasar. “Ada pengambilalihan los tanpa izin pemilik, padahal los di timur ini dulu dibangun swadaya oleh para pedagang, dulunya pedagang cari utang untuk urunan bangun los Rp 5 juta per orang, ada lima blok dengan 20 orang pemilik, tapi beberapa pemiliknya tidak jualan lagi karena sepi, sekarang los ini diberikan ke orang lain oleh kepala pasar, kan kami rugi,” ungkap salah seorang pedagang. Bahkan beberapa pedagang mengaku di tengah sepinya pembeli, pengaturan pedagang musiman di pasar juga tidak tertata sehingga di dalam pasar menjadi sepi pembeli. Petugas pasar juga mengungkapkan sejumlah persoalan mulai sepinya pembeli yang berdampak pada tidak aktifnya lokasi berdagang sehingga retribusi pasar semakin berkurang. “Total pedagang ada 255, toko 12, kios 59 dan los 184, tapi karena sepi ada 1 kios, 1 toko dan 13 los sudah lama tidak aktif,” jelas Ayu Parmawati. Ia mengakui kondisi fasilitas dalam pasar seperti WC yang sudah rusak beberapa tahun, barang dagangan sering hilang serta sarana prasarana kantor pasar yang tidak memadai. Ketua Komisi B, I Nyoman S Kusumayasa menyatakan sidak dewan ke Pasar Umum Melaya ini untuk menindaklanjuti surat pengaduan dari pedagang pasar ke DPRD Kabupaten Jembrana. “Ada keluhan dari pedagang dan setelah kami turun dapat beberapa persoalan seperti adanya polemik pabrik penggilingan daging yang selama ini dikeluhkan dan penutupan los pasar yang dibangun swadaya oleh para pedagang secara sepihak oleh kepala pasar,” ungkap politisi asal Pekutatan ini. Pihaknya akan mengevaluasi temuan tersebut termasuk kondisi penataan pedagang dalam pasar serta sarana prasarana pasar yang ada di Jembrana.  “Ini kan pasar tradisional modern, seharusnya tersistem, tapi kenyataannya yang kami temukan sangat jauh beda, kita akan rapat dan pertegas lagi, nanti kita evalusi pasar di Jembrana secara keseluruhan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.