Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Ada Jual Beli Kuota Sapi

IBM Parwata
IBM Parwata

BALI TRIBUNE - Kuota sapi saat ini menjadi persoalan krusial. Sebab, disinyalir banyak kuota sapi diperjualbelikan oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai peternak, padahal sebenarnya tidak. "Mereka hanya mencari izin saja, tapi sapi ndak punya," begitu diungkapkan Kepala Dinas BPMD dan Perizinan Provinsi Bali, IBM Parwata di Denpasar, Rabu (8/8). Bahkan untuk memastikan izin yang dimohonkan, IBM Parwata sempat melakukan sidak ke Gilimanuk. "Ternyata antara izin dan kenyataan tidak sama, sapi tidak ada, kalaupun ada tidak sesuai dengan apa yang disyaratkan," ucapnya.  Ia menyebutkan pemberlakuan sistem kuota ini menyebabkan timbulnya mafia sapi yang membuat peternak kesulitan ketika akan menjual sapinya. Padahal, menurutnya, tanpa adanya sistem kuota justru akan menggerakkan sektor ternak lebih bergeliat. "Setelah perizinan di kami, baru kelihatan siapa sebenarnya yang bermain. Saya lebih sepakat jangan ada sistem kuota, biarkan pasar yang menentukan. Toh sapi Bali tak akan habis," tukasnya sembari menyebutkan kuota sapi tahun 2017, 52 ribu ekor lebih, tahun 2018, 47 ribu lebih. "Sebenarnya kuota dalam setahun yang dibagi dalam per bulan itu tidak akan habis jika diurus dengan benar," tambahnya. Tanpa berniat mendiskreditkan dinas lain, dikatakan sebelum perizinan di dinasnya kuota yang disediakan dalam 6 (enam) bulan sudah ludes. "Persoalan kuota sapi tidak hanya berbicara di hilir saja, tapi dari hulu juga harus diperhatikan. Jika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, tidak ada alasan bagi kami menghambat izinnya," tandasnya.  Meskipun ada Peraturan Gubernur yang mengatur soal pengiriman sapi Bali ke luar daerah, tapi yang mengonsep awalnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali. Ia juga mempertanyakan bagaimana Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bisa dikeluarkan Dinas Peternakan, padahal menurut pengamatannya sapi yang dikirim tidak ada. "Saya buktikan itu ketika akan pengiriman sapinya ndak ada, tapi punya izin lengkap. Akhirnya izinnya tidak berlaku alias hangus, tapi abis itu muncul lagi rekomendasi baru," katanya bingung. Padahal, kata dia, setiap sapi yang akan dikirim harus dicek dulu oleh dokter hewan, barulah keluar surat SKKH sebagai bukti kepemilikan sapi dan layak untuk dikirim. "Saya ndak bisa berbuat apa-apa karena sesuai SOP izin mesti dikeluarkan, kalau izinnya lengkap," tambahnya.  Kerap adanya kejadian berulang akhirnya Parwata memutuskan setiap izin yang diajukan harus dicek langsung ke lapangan. "Sebenarnya tupoksi itu bukan ada di kami, tapi di Dinas Peternakan. Tapi mau bagaimana lagi, terpaksa kami lakukan untuk memotong jalur mafia sapi," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.