Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Ada Surat Domisili Abal-abal

Bali Tribune/ PPDB - Suasana PPDB di SMPN 1 Bangli di hari kedua.
Balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP sudah memasuki hari kedua. Banyak siswa  dari luar zonasi  mendaftar menggunakan dokumen surat keterangan domisili. Di salah satu sekolah disinyalir ada pendaftar dari luar zonasi menggunakan surat keterangan lapor diri abal-abal. Tentu kondisi ini dapat berimas  pada siswa yang memang berada dalam zone sekolah tersebut.
 
Seperti diketahui bagi siswa yang ingin mendaftar menggunakan domisili, syarat minimal satu tahun sudah tinggal di wilayah yang dimaksud. Setiap kali pelaksanaan PPDB, banyak masyarakat yang baru mengurus domisili agar anaknya bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan. Menurut sumber, bahwa ada orang tua siswa yang membuat surat keterangan domisili, namun sejatinya orang tersebut tidak berdomisili di lingkungan itu. "Sebenarnya tidak berdomisili di wilayah tersebut. Hal ini harus disikapi, jangan sampai warga asli tidak dapat sekolah," ungkapnya Jumat (21/6). 
 
Menyikapi masalah ini anggota DPRD Bangli, Satria Yudha mendesak pihak sekolah lebih teliti dalam hal pemeriksaan dokumen. Jangan sampai kedepanya timbul persoalan lain. "PPDB harus disesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan. Apa yang menjadi petunjuk teknis diterap dengan baik," ungkapnya. 
 
Satria Yudha juga mengingatkan para orang tua siswa, agar mendaftarkan anak sesuai dengan zonasi. Jika memang tidak memungkinkan, jangan dipaksakan. "Kalau memang diluar zonasi jangan dipaksanakan. Jangan sampai menghalalkan segala cara. Tentu ini bukan contoh yang baik bagi anak-anak," ujarnyam 
 
Lanjutnya, penggunaan sistem zonasi diharapkan ada pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, untuk itu diharapkan peran serta dari masyarakat. "Kaitnya dengan domisili abal-abal, kami juga ingatkan kepada kepala lingkungan, agar tidak melakukan tindakan yang justru merugikan warganya sendiri," sambungnya. 
 
Satria Yudha tidak menampik jika di Bangli masih ada stigma sekolah favorit dan bukan favorit. Untuk itu perlu dilakukan pemerataan baik dari segi sarana maupun tenaga pendidikan. Sehingga siswa tidak numplek di satu sekolah. 
 
Sambungnya, terkait pemerataan pendidikan pihaknya juga mendesak pemerintah untuk melakukan rolling tenaga pendidikan. Bagi guru berprestasi agar bisa disebar di seluruh sekolah. "Guru berprestasi bisa di sebar, tidak hanya di satu-dua sekolah saja," imbuhnya. 
 
Sementara itu salah satu kepala SMP Negeri di Bangli, mengatakan terkait domisili atau surat pernyataan diri bahwa yang bersangkutan tinggal di satu wilayah kuncinya ada di kepala lingkungan. "Untuk surat pernyataan dibuat oleh pihaknya  siswa bersangkutan yang bersangkutan, kemudian ditanda tangani oleh kepala lingkungan dan mengetahui oleh lurah/kepala desa. Sekarang kata kuncinya ada di kepala lingkungan. Dalam surat pernyataan bermaterai, jika dikemudian hal terjadi persoalan maka yang bersangkutan bertanggung jawab," jelasnya. 
 
Dikatakan, pula jika memang tidak masuk zonasi sekolah yang diinginkan, hendaknya legowo. "Jika memang tidak masuk zonasi agar bisa legowo mencari sekolah lain," ujarnya. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.