Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Sosialisasikan Keterbukaan Informasi

intelektual
SOSIALISASI – Acara sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Organisasi Perangkat Daerah Kab. Gianyar, Rabu (7/3).

BALI TRIBUNE - Memasuki era keterbukaan informasi publik seiring dengan bergulirnya reformasi yang menuntut adanya demokratisasi transparansi, dan supremasi hukum Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Gianyar kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Rabu (7/3).

Disebutkan, Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik mengatur sepuluh kategori informasi yang dikecualikan atau tertutup untuk publik, seperti informasi yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual, dan perlindungan dari usaha yang tidak sehat. Membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam  Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, serta merugikan kepentingan hubungan luar negeri. “Mengungkapkan isi akta yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir atau wasiat seseorang, dan mengungkapkan rahasia pribadi serta selain itu memorandum antar badan publik atau intra badan publik informasi yang dilarang disebar oleh undang-undang juga termasuk dalam kategori tidak boleh dibuka kepada publik,” ujar Kadis Kominfo Cokorda Rai Widiarsa Pemayun dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menyampaikan layanan informasi publik yang prima akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Selanjutnya partisipasi masyarakat akan mendorong akuntabilitas pejabat publik maupun kebijakan publik yang dikeluarkan sehingga mampu menekan praktek Korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu kemampuan aparatur badan publik dalam menghimpun, mengelola dan mempersiapkan data merupakan kunci untuk memberikan layanan informasi publik yang akurat secara cepat, tepat waktu dan murah.

Kedepannya diharapkan melalui sosialisasi ini mampu menyamakan persepsi, sehingga dapat memberikan pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat dan warga negara yang membutuhkan serta tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Anak Agung Gede Balik dalam pemaparannya menjelaskan, informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik sebagaimana tercantum dalam  UU No. 14 Tahun 2008.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Pemerintah/Negara karena jika sejak awal sudah transparan, maka apapun bisa dicegah, termasuk penyimpangan yang berakibat pada korupsi. 

wartawan
Redaksi
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.