Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Dorong Koperasi Penuhi Pemeringkatan

Bali Tribune/ I Gede Indra Dewa Putra

balitribune.co.id | Denpasar  -  Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali mendorong koperasi di Bali untuk mengantongi Sertifikat Pemeringkatan Koperasi dari Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi. Saat ini terdapat 4.962 koperasi di Bali namun yang telah bersertifikat Pemeringkatan Koperasi hanya sebanyak 60%. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra di kantor setempat, Denpasar, Selasa (25/6). Pemeringkatan tersebut kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Nomor 21/Per/M.KUKM/X/2015 dan Nomor 09 Tahun 2018 untuk menilai kinerja koperasi yang lengkap dan komprehensif melalui Pemeringkatan Koperasi. "Sekarang ada beberapa lembaga pemeringkat seperti PT Naynau Jasa Utama yang memperoleh izin untuk melakukan Pemeringkatan Koperasi," terangnya.  Gede Indra menyampaikan bahwa penilaian pemeringkatan ini sangat detail dan lengkap. Pertama dari sisi kinerja kelembagaan, usaha, administrasi, kepatuhan maupun dampak terhadap lingkungan. "Kita dorong koperasi-koperasi melakukan pemeringkatan dengan biaya swadaya. Karena pemerintah biayanya terbatas. Secara umum koperasi di Bali 60% sudah dirating dinilai oleh tenaga pemeringkat tahun lalu. Hasilnya berkualitas," bebernya. Dia mengatakan, koperasi yang mengikuti pemeringkatan tentu akan mengetahui sisi kelemahan dari aspek kelembagaan, administrasi, aspek manfaat terhadap lingkungan dan sebagai tambahan kepercayaan jika bekerjasama dengan stakeholders. "Kalau kerjasama dengan bank dilampiri sertifikat pemeringkatan itu menambah kepercayaan. Ada lagi penilaian kesehatan simpan pinjam itu kami yang menilai. Kalau nilai pemeringkatannya sudah berkualitas berarti kondisi koperasi itu sudah sehat," jelas Gede Indra.   Salah satu koperasi yang memperoleh Pemeringkatan Koperasi adalah KSU Agung Mandiri dengan jenis usaha unit simpan pinjam dan asuransi. Ketua KSU Agung Mandiri, I Wayan Arik Suwitra mengatakan telah dilakukan penilaian pemeringkatan kualitas diantaranya aspek kelembagaan, aspek usaha, aspek keuangan, aspek manfaat terhadap anggota dan aspek manfaat terhadap masyarakat.  "Tahun buku 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 1-3 April 2019 dengan hasil nilai parameter 1.114. Pada pemeringkatan ini kinerja koperasi diberikan kualifikasi dan predikat "Berkualitas" (AAB)," sebutnya.  Melalui pencapaian kualifikasi dan predikat koperasi, KSU yang memiliki aset sebesar Rp 17 miliar tersebut diharapkan akan menjadi pemicu menambah peningkatan kinerja para pengurus dan pegawai agar tetap eksis melayani kebutuhan anggota. "Kami akan lebih memacu semangat kerja agar ke depannya menjadi lebih baik. Sehingga dapat mempertahankan kualifikasi dan predikat ini," tegas Suwitra.  Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 21/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pemeringkatan Koperasi menjelaskan bahwa koperasi sebagai badan hukum dan badan usaha yang didirikan oleh anggota yang bersifat terbuka maka kinerjanya dapat diukur secara transparan dan obyektif yang dilakukan oleh lembaga independen. Begitupun dalam rangka pengukuran kinerja koperasi sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan penilaian dengan sistem pemeringkatan koperasi guna menunjukkan eksistensi koperasi kepada pelaku usaha lainnya. Untuk melaksanakan tujuan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pemeringkatan Koperasi. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.