Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DiskopUKM Bentuk Klinik Koperasi

Bali Tribune/ Dewa Made Sudiarta
balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (DiskopUKM) Buleleng tengah membangun klinik koperasi untuk menangani koperasi yang yang tengah mengalami masalah dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan KadiskopUKM, Dewa Made Sudiarta,Senin (12/8) menyusul pertumbuhan koperasi di Buleleng yang tengah naik kelas.
 
Dari data yang disampaikan,jumlah koperasi di Buleleng tahun 2019 sebanyak 369 koperasi. Dari data itu,angka pertumbuhan  termasuk cukup pesat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Pada tahun 2016,jumlah koperasi hanya mencapai 297 koperasi.Ada sekitar 72 koperasi yang bergerak dalam unit simpan pinjam.Dengan kata lain pertumbuhan koperasi  mencapai sekitar 7,55 persen.
 
"Koperasi di Buleleng saat ini sedang mengalami scaling up atau naik kelas. Mulai tumbuh dan berkembang  sejak adanya perubahan dari undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi menjadi undang-undang koperasi nomor 17 tahun 2012,"jelas  Sudiarta.
 
Menututnya, koperasi sekarang bukan hanya dibentuk untuk melayani unit simpan pinjam, tetapi mengarah pada orientasi lain."Segala bentuk kegiatan koperasi yang bentuknya badan usaha juga memiliki profit," imbuhnya.
 
Meski terjadi pertumbuhan koperasi sangat signifikan, Sudiarta menyebut, ada juga koperasi yang pertumbuhannya tidak baik. Data Dinas Koperasi dan UKM Buleleng dari jumlah 369 koperasi sekitar 87,14 persen dengan kondisi koperasi masih aktif. Sisa sebanyak 18,86 persen tidak aktif atau sekitar 23 koperasi.
 
"Yang tidak aktif sebanuak 23 koperasi itu kami sudah rekomedasikan untuk dicabut badan hukumnya  oleh Kementerian Koperasi dan UMKM di pusat," ungkapnya.
 
Pencabutan ijin 23 koperasi dengan alasan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi manajamen pengelolaan koperasi yang tidak baik dan terkendala soal sisi modal (keuangan).
 
Di Buleleng,s ambung Sudiarta,  persoalan yang sering muncul di koperasi meyangkut persoalan komitmen dan konsistensi dari anggota yang mendirikan koperasi. Diantaranya tidak mematuhi  AD/ART, tidak menjalankan rapat anggota tahunan. Dan yang lebih urgen, katanya, persoalan dalam koperasi itu sendiri.Seperti tata kelola manajamen kesimbangan dan dana yang tidak tersedia serta tidak seimbang dengan yang diedarkan kepada para nasabah koperasi.
 
"Adanya banyak persoalan yang muncul sehingga pngawasan dan pengendalian terus dilakukan.Saat ini  kami sudah membentuk klinik koperasi untuk menyiapkan solusi pengelolaan koperasi yang mengalami masalah ," tandas Sudiarta. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.