Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskusi dengan STT Jadi Pogram Duta Anti Narkoba

DUTA - Kadek Agus Arjuna Suarmana (kiri), I Dewa Atu Eka Septyastini (tengah), dan AKP Putu Sunarcaya.


 BALI TRIBUNE -  Koraban penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja memang sangat tingg.Upaya pencegahan agar generasi penerus bangsa tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba terus dilakukan pemerintah .Salah satunya lewat pemilihan duta anti narkoba.Untuk kabupaten Bangli terplih menjadi duta anti narkoba yakni Kadek Agus Arjuna Suarmana, Jegeg Duta Anti Narkoba I Dewa Ayu Eka Septyastini. Setelah dinobatkan sebagai duta anti narkoba Bangli tahun 2018,baik Kadek Agus Arjuna Suarmana dan  I Dewa Ayu Eka Septyastini telah menyusun program kedepanya dalam kaitanya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya dikalangan generasi muda. Program dimaksud yakni bakal menggelar diskusi dengan seka truna teruni (STT) di Wilayah Bangli. Didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP Putu Sunarcaya Kadek Agus Arjuna Suramana mengatakan diskusi ini akan diagendakan berlangsung setiap bulannya dengan menyasar rapat STT.Kadek Suarmana mengatakan, dari awal tahapan seleksi Duta Anti Narkoba, pihaknya sudah merencang program diskusi STT. Nantinya dalam diskusi tersebut akan membahas terkait narkoba. "Permasalah-permasalah terkait penyalahgunaan narkoba, coba dikupas, seperti apa penangan atau tindakan antisipasi apa yang bisa dilakukan para generasi muda agar tidak sampai terjerumus," ungkap Bagus asal Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli ini.  Lanjutnya, diskusi tersebut direncanakan terlaksana setiap bulanya. "STT setiap bulanya melaksanakan paruman, pada kegiatan tersebut kami akan bergabung. Sehingga setiap bulanya bisa keliling di banjar-banjar. Selain memang menyesuaikan dengan program dari Jegeg Bagus Bangli," sambungnya.  Disebutkan pula, selain diskusi dengan STT, ada pula kegiatan sosialisasi yang menyasar peserta didik. "Kegiatan Duta Anti Narkoba bersama Polres Bangli diharapkan mampu memberikan dampak positif, antisipasi penyalahgunaan narkoba, mengingat saat ini narkoba sudah masuk ke segala lini," imbuh Dewa Ayu Septyastini. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.