Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

Tera ulang
Bali Tribune / TERA ULANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Pimpinan Regu Tera Ulang, Nengah Winarta, menjelaskan bahwa pengujian menyasar seluruh jenis timbangan, baik digital maupun konvensional. Berdasarkan data manajemen pasar, tercatat sekitar 256 pemilik UTTP yang menjadi sasaran dalam kegiatan berkala ini.

"Pasar Badung merupakan pasar berstandar nasional (SNI) dan peraih penghargaan Pasar Tertib Ukur. Salah satu syarat utamanya adalah seluruh alat ukur wajib ditera ulang dan memiliki tanda sah yang berlaku," ujar Winarta.

Selain melakukan pengujian fisik, petugas juga mengedukasi pedagang mengenai penggunaan alat ukur yang benar, seperti memastikan posisi timbangan datar dan angka dimulai dari nol. 

Winarta menekankan pentingnya komitmen pengelola pasar untuk mendorong pedagang melakukan tera ulang minimal setahun sekali.

Hingga saat ini, tim belum menemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian pada alat ukur yang diuji. Seluruh proses pelayanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Bagi pedagang yang belum sempat mengikuti tera ulang di lokasi pasar, Disperindag tetap membuka layanan di kantor UPTD Metrologi Legal pada setiap hari kerja. 

Upaya ini diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan konsumen serta memperkuat nilai sosial dan ekonomi di kawasan Pasar Badung.

wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.