Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

Tera ulang
Bali Tribune / TERA ULANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Pimpinan Regu Tera Ulang, Nengah Winarta, menjelaskan bahwa pengujian menyasar seluruh jenis timbangan, baik digital maupun konvensional. Berdasarkan data manajemen pasar, tercatat sekitar 256 pemilik UTTP yang menjadi sasaran dalam kegiatan berkala ini.

"Pasar Badung merupakan pasar berstandar nasional (SNI) dan peraih penghargaan Pasar Tertib Ukur. Salah satu syarat utamanya adalah seluruh alat ukur wajib ditera ulang dan memiliki tanda sah yang berlaku," ujar Winarta.

Selain melakukan pengujian fisik, petugas juga mengedukasi pedagang mengenai penggunaan alat ukur yang benar, seperti memastikan posisi timbangan datar dan angka dimulai dari nol. 

Winarta menekankan pentingnya komitmen pengelola pasar untuk mendorong pedagang melakukan tera ulang minimal setahun sekali.

Hingga saat ini, tim belum menemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian pada alat ukur yang diuji. Seluruh proses pelayanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Bagi pedagang yang belum sempat mengikuti tera ulang di lokasi pasar, Disperindag tetap membuka layanan di kantor UPTD Metrologi Legal pada setiap hari kerja. 

Upaya ini diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan konsumen serta memperkuat nilai sosial dan ekonomi di kawasan Pasar Badung.

wartawan
JRO
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.