Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

Tera ulang
Bali Tribune / TERA ULANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Pimpinan Regu Tera Ulang, Nengah Winarta, menjelaskan bahwa pengujian menyasar seluruh jenis timbangan, baik digital maupun konvensional. Berdasarkan data manajemen pasar, tercatat sekitar 256 pemilik UTTP yang menjadi sasaran dalam kegiatan berkala ini.

"Pasar Badung merupakan pasar berstandar nasional (SNI) dan peraih penghargaan Pasar Tertib Ukur. Salah satu syarat utamanya adalah seluruh alat ukur wajib ditera ulang dan memiliki tanda sah yang berlaku," ujar Winarta.

Selain melakukan pengujian fisik, petugas juga mengedukasi pedagang mengenai penggunaan alat ukur yang benar, seperti memastikan posisi timbangan datar dan angka dimulai dari nol. 

Winarta menekankan pentingnya komitmen pengelola pasar untuk mendorong pedagang melakukan tera ulang minimal setahun sekali.

Hingga saat ini, tim belum menemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian pada alat ukur yang diuji. Seluruh proses pelayanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Bagi pedagang yang belum sempat mengikuti tera ulang di lokasi pasar, Disperindag tetap membuka layanan di kantor UPTD Metrologi Legal pada setiap hari kerja. 

Upaya ini diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan konsumen serta memperkuat nilai sosial dan ekonomi di kawasan Pasar Badung.

wartawan
JRO
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.