Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik dan Sistem Transaksi Digital

Bali Tribune/ Disperindag Kota Denpasar sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal Senin (9/5).



balitribune.co.id | Denpasar -  Disperindag Kota Denpasar  sosialisasikan Peraturan Gubenur dan Perwali terkait  Pengurangan dan Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai dan sosialisasi sistem  Transaksi Pembayaran Digital kepada para pedagang pasar rakyat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Suwung Batan Kendal, Senin (9/5).

Kadis Diseprindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diberikan Disperindag adalah mengajak seluruh pedagang pasar untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar (pemilahan sampah di masing masing pedagang menyiapkan tempat sampah) pelayanan dan penataan dagangan agar tertata dan penataan dagangan agar tertata rapi. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan layanan kepada  pengunjung pasar/pembeli agar tetap nyaman berbelanja.

"Komitmen para pengelola untuk bersama sama mengawasi para pedagang dan pengunjung untuk tidak membawa atau memberikan tas kresek atau tas plastik sekali pakai bagi pembeli," kata Sri Utari.
Selain Diseprindag Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi ini juga diberikan oleh pihak DLHK Kota Denpasar terkait pemilahan  sampah dan menyiapkan tempat  sampah antara organik dan an organik. Selain itu pengelola pasar wajib mengolah sampah pasar dengan bekerjasama dengan yayasan.

Sri Utari menambahkan,dalam kegiatan ini, pihaknya juga menggandeng BPD Bali untuk memberikan Sosialisai dan mengedukasi pedagang terkait transaksi digital, dengan sistem digital dapat memberikan manfaat kecepatan layanan, transparansi, keakuratan data dan transaksi pembayaran non tunai dengan QRIS untuk para pedagang pedagang di Pasar Suwung Batan Kendal. Dengan menggunakan sistem digital   ada beberapa keuntungan bagi pedagang seperti uang langsung masuk ke rekening pedagang ,terhindar dari uang palsu, pedagang tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan dapat menerima pembayaran dari berbagai dompet digital dan mobile banking bank lain.
 
"Pasar Adat Suwung Batan Kendal akan dipilih sebagai lokasi kegiatan Cinta Pasar Dalam rangka menyongsong Hut Bank BPD Bali ke 60 Tahun," katanya.

Sementara itu Pengelola Pasar  Nyoman Sarna meminta agar pihaknya selalu didampingi oleh pemerintah untuk bersama-sama didalam sosialisasi dan edukasi pengurangan dan pembatasan plastik sekali pakai di Pasar Suwung Batan Kendal dan bagi masyarakat pengunjung. Selain itu ia mengaku  program BPD sangat bagus dan perlu didukung.

wartawan
YAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.