Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Sidak Timbangan di Pasar Kediri

Bali Tribune/jin
Tim Deperindag melakukan tera ulang timbangan

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan alat ukur timbangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan melalui Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melakukan sidak alat tera timbangan di dua pasar, yaitu Pasar Kediri dan Pasar Tabanan, Rabu (13/3).

Kabid Metrologi Disprindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta menjelaskan, sidak bertujuan memberikan pengawasan terhadap para pedagang untuk memastikan penggunaan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan, kebenaran hasil timbangan dan adanya tanda tera sah yang berlaku.

"Tera ulang alat ukur ini wajib dilakukan setiap tahun, dimana selain melakukan pengawasan juga bagaimana membina dan membiasakan transaksi para pedagang di Tabanan untuk jujur, tepat dan ujungnya untuk perlindungan kepada konsumen," jelasnya.

Roby menambahkan, di Tabanan telah memiliki tujuh Pasar Tertib Ukur (PTU), yaitu Pasar Tabanan, Pasar Kediri, Pasar Marga, Pasar Penebel, Pasar Baturiti, Pasar Pupuan dan Pasar Kerambitan.

Sementara untuk pengawasan kali ini difokuskan di dua lokasi pasar yaitu Pasar Kediri dan Pasar Tabanan dengan target 100 UTTP. "Kali ini target kita dari dua pasar ini ada 100 UTTP yang akan dicek teranya," tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kemetrologian, Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta, Kementerian Perdagangan, Burhanuddin menjelaskan, dari sidak di dua pasar yang dilakukan pihaknya menemukan beberapa UTTP yang belum ditera.

Untuk di Pasar Kediri, pihaknya menemukan 5 buah timbangan meja dan dua timbangan pegas yang belum ditera. Sedangkan di Pasar Tabanan ditemukan dua timbangan meja, satu timbangan elektronik dan satu timbangan pegas belum ditera.

"Sanksinya kepada para pedagang yang ditemukan UTTP-nya belum bertanda tera sah yang berlaku, dibina dan diberikan surat peringatan untuk melakukan kewijiban tera ulang pada saat dilaksanakan sidang pasar," ungkapnya.jin

wartawan
habit

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.