Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Sidak Timbangan di Pasar Kediri

Bali Tribune/jin
Tim Deperindag melakukan tera ulang timbangan

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan alat ukur timbangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan melalui Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melakukan sidak alat tera timbangan di dua pasar, yaitu Pasar Kediri dan Pasar Tabanan, Rabu (13/3).

Kabid Metrologi Disprindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta menjelaskan, sidak bertujuan memberikan pengawasan terhadap para pedagang untuk memastikan penggunaan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan, kebenaran hasil timbangan dan adanya tanda tera sah yang berlaku.

"Tera ulang alat ukur ini wajib dilakukan setiap tahun, dimana selain melakukan pengawasan juga bagaimana membina dan membiasakan transaksi para pedagang di Tabanan untuk jujur, tepat dan ujungnya untuk perlindungan kepada konsumen," jelasnya.

Roby menambahkan, di Tabanan telah memiliki tujuh Pasar Tertib Ukur (PTU), yaitu Pasar Tabanan, Pasar Kediri, Pasar Marga, Pasar Penebel, Pasar Baturiti, Pasar Pupuan dan Pasar Kerambitan.

Sementara untuk pengawasan kali ini difokuskan di dua lokasi pasar yaitu Pasar Kediri dan Pasar Tabanan dengan target 100 UTTP. "Kali ini target kita dari dua pasar ini ada 100 UTTP yang akan dicek teranya," tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kemetrologian, Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta, Kementerian Perdagangan, Burhanuddin menjelaskan, dari sidak di dua pasar yang dilakukan pihaknya menemukan beberapa UTTP yang belum ditera.

Untuk di Pasar Kediri, pihaknya menemukan 5 buah timbangan meja dan dua timbangan pegas yang belum ditera. Sedangkan di Pasar Tabanan ditemukan dua timbangan meja, satu timbangan elektronik dan satu timbangan pegas belum ditera.

"Sanksinya kepada para pedagang yang ditemukan UTTP-nya belum bertanda tera sah yang berlaku, dibina dan diberikan surat peringatan untuk melakukan kewijiban tera ulang pada saat dilaksanakan sidang pasar," ungkapnya.jin

wartawan
habit

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.