Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Tabanan Sidak Timbangan di Pasar Kediri

Bali Tribune/jin
Tim Deperindag melakukan tera ulang timbangan

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan alat ukur timbangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan melalui Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta melakukan sidak alat tera timbangan di dua pasar, yaitu Pasar Kediri dan Pasar Tabanan, Rabu (13/3).

Kabid Metrologi Disprindag Tabanan, I Wayan Roby Mega Nanta menjelaskan, sidak bertujuan memberikan pengawasan terhadap para pedagang untuk memastikan penggunaan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) sesuai ketentuan, kebenaran hasil timbangan dan adanya tanda tera sah yang berlaku.

"Tera ulang alat ukur ini wajib dilakukan setiap tahun, dimana selain melakukan pengawasan juga bagaimana membina dan membiasakan transaksi para pedagang di Tabanan untuk jujur, tepat dan ujungnya untuk perlindungan kepada konsumen," jelasnya.

Roby menambahkan, di Tabanan telah memiliki tujuh Pasar Tertib Ukur (PTU), yaitu Pasar Tabanan, Pasar Kediri, Pasar Marga, Pasar Penebel, Pasar Baturiti, Pasar Pupuan dan Pasar Kerambitan.

Sementara untuk pengawasan kali ini difokuskan di dua lokasi pasar yaitu Pasar Kediri dan Pasar Tabanan dengan target 100 UTTP. "Kali ini target kita dari dua pasar ini ada 100 UTTP yang akan dicek teranya," tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kemetrologian, Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta, Kementerian Perdagangan, Burhanuddin menjelaskan, dari sidak di dua pasar yang dilakukan pihaknya menemukan beberapa UTTP yang belum ditera.

Untuk di Pasar Kediri, pihaknya menemukan 5 buah timbangan meja dan dua timbangan pegas yang belum ditera. Sedangkan di Pasar Tabanan ditemukan dua timbangan meja, satu timbangan elektronik dan satu timbangan pegas belum ditera.

"Sanksinya kepada para pedagang yang ditemukan UTTP-nya belum bertanda tera sah yang berlaku, dibina dan diberikan surat peringatan untuk melakukan kewijiban tera ulang pada saat dilaksanakan sidang pasar," ungkapnya.jin

wartawan
habit

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.