Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Display Tersangka Tidak Berdampak Efek Jera

Bali Tribune/ Dr Lely Setyawati SpKJ(K)
balitribune.co.id | Denpasar - Langkah jajaran Kepolisian di Bali, khususnya Polresta Denpasar memperlakukan pengedar narkoba secara khusus (diantaranya tangan dan kaki dirantai serta dipertontonkan di acara Car Free Day) untuk memberikan efek jera memunculkan polemik. 
 
Ada yang menilai wajar agar si pelaku merasa malu dan sadar. Sedangkan bagi orang yang melihatnya akan berpikir seribu kali sebelum tergiur atau terjun ke bisnis narkoba karena akan menjadi objek tontonan orang banyak. Namun banyak pula yang menilai langkah itu berlebihan, bahkan tergolong melanggar hak asasi manusia (HAM). 
 
Berikut tanggapan dari Dr Lely Setyawati, SpKJ(K), psikiater FK Unud/RSUP Sanglah Denpasar yang dikonfirmasi melalui selulernya di Denpasar, Minggu (9/6). 
 
Seseorang yang sehat jiwanya pasti tidak mau memakai narkoba apalagi tersangkut dengan barang haram tersebut. Dengan kata lain, kalau seseorang yang memakai narkoba bisa berarti dia sedang punya banyak beban yang mengganggu jiwanya. 
 
“Sehingga hukuman bagi para pemakai tidak seharusnya dikurung di Lapas, tetapi seharusnya menjalani rehabilitasi dan terapi,” ujarnya.
 
Display atau mempertontonkan para tersangka di depan umum (di arena Car Free Day di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, red) tidak bisa 100% memberi efek jera. Ingat orang memakai tadi karena jiwanya terganggu, sehingga dihukum berat sekalipun tidak dapat menyembuhkan jiwanya. Yang terjadi justru memperburuk, karena mereka makin frustasi dan ingin mati saja.
 
Secara terselubung banyak pengguna sedang mengalami depresi oleh karena berbagai alasan, bagi orang lain barangkali alasan tersebut tampak sepele, tapi kita tidak bisa men-generalisasi begitu saja. Masing-masing orang memiliki daya tahan (imun system) yang berbeda saat menghadapi tekanan/stres. 
 
Syukur-syukur orangtua di Indonesia mampu dan mengerti cara-cara membuat imun system stres yang baik, tapi kenyataan begitu besarnya peredaran narkoba di Indonesia membuat kita berpikir realistis. 
 
Data WHO mencatat 350 juta orang menderita depresi. Belum lagi gangguan jiwa yang lain, seperti gangguan cemas, gangguan emosional serta gangguan ekonomi.
 
Lantas langkah apa yang mesti ditempuh pihak berwajib atau pemerintah  dalam mengatasi  persoalan ini? Dr  Lely menyarankan untuk  melibatkan psikiater dan psikolog untuk semua lini, terutama "promotif dan pencegahan". Kalau yang sekarang ini dilakukan hanya upaya kuratif yang tidak adil (hukuman tidak jelas, masing-masing hakim berbeda putusannya).
 
Apakah tindakan show case pihak berwajib bisa dikategorikan pelanggaran HAM? Ia membenarkan hal itu melanggar HAM. 
“Meskipun mereka para tersangka, terdakwa, bahkan narapidana sekalipun, mereka mempunyai hak untuk 'berharga' bagi diri mereka sendiri, bagi keluarga mereka, juga bagi masyarakat,” tegasnya.
 
Mengenai pelaku yang ternyata bukan pemakai, tapi hanya pengedar atau pemakai plus pengedar, menurut Lely, kalau hanya pengedar artinya sama seperti orang yang berbisnis, perlu dihukum serius karena bisnis kotor ini. Tapi kalau pemakai sekaligus pengedar, maka yang bersangkutan perlu diobati dulu, sesudah sembuh barulah dihukum di Lapastik. 
 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.