Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Display Tersangka Tidak Berdampak Efek Jera

Bali Tribune/ Dr Lely Setyawati SpKJ(K)
balitribune.co.id | Denpasar - Langkah jajaran Kepolisian di Bali, khususnya Polresta Denpasar memperlakukan pengedar narkoba secara khusus (diantaranya tangan dan kaki dirantai serta dipertontonkan di acara Car Free Day) untuk memberikan efek jera memunculkan polemik. 
 
Ada yang menilai wajar agar si pelaku merasa malu dan sadar. Sedangkan bagi orang yang melihatnya akan berpikir seribu kali sebelum tergiur atau terjun ke bisnis narkoba karena akan menjadi objek tontonan orang banyak. Namun banyak pula yang menilai langkah itu berlebihan, bahkan tergolong melanggar hak asasi manusia (HAM). 
 
Berikut tanggapan dari Dr Lely Setyawati, SpKJ(K), psikiater FK Unud/RSUP Sanglah Denpasar yang dikonfirmasi melalui selulernya di Denpasar, Minggu (9/6). 
 
Seseorang yang sehat jiwanya pasti tidak mau memakai narkoba apalagi tersangkut dengan barang haram tersebut. Dengan kata lain, kalau seseorang yang memakai narkoba bisa berarti dia sedang punya banyak beban yang mengganggu jiwanya. 
 
“Sehingga hukuman bagi para pemakai tidak seharusnya dikurung di Lapas, tetapi seharusnya menjalani rehabilitasi dan terapi,” ujarnya.
 
Display atau mempertontonkan para tersangka di depan umum (di arena Car Free Day di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, red) tidak bisa 100% memberi efek jera. Ingat orang memakai tadi karena jiwanya terganggu, sehingga dihukum berat sekalipun tidak dapat menyembuhkan jiwanya. Yang terjadi justru memperburuk, karena mereka makin frustasi dan ingin mati saja.
 
Secara terselubung banyak pengguna sedang mengalami depresi oleh karena berbagai alasan, bagi orang lain barangkali alasan tersebut tampak sepele, tapi kita tidak bisa men-generalisasi begitu saja. Masing-masing orang memiliki daya tahan (imun system) yang berbeda saat menghadapi tekanan/stres. 
 
Syukur-syukur orangtua di Indonesia mampu dan mengerti cara-cara membuat imun system stres yang baik, tapi kenyataan begitu besarnya peredaran narkoba di Indonesia membuat kita berpikir realistis. 
 
Data WHO mencatat 350 juta orang menderita depresi. Belum lagi gangguan jiwa yang lain, seperti gangguan cemas, gangguan emosional serta gangguan ekonomi.
 
Lantas langkah apa yang mesti ditempuh pihak berwajib atau pemerintah  dalam mengatasi  persoalan ini? Dr  Lely menyarankan untuk  melibatkan psikiater dan psikolog untuk semua lini, terutama "promotif dan pencegahan". Kalau yang sekarang ini dilakukan hanya upaya kuratif yang tidak adil (hukuman tidak jelas, masing-masing hakim berbeda putusannya).
 
Apakah tindakan show case pihak berwajib bisa dikategorikan pelanggaran HAM? Ia membenarkan hal itu melanggar HAM. 
“Meskipun mereka para tersangka, terdakwa, bahkan narapidana sekalipun, mereka mempunyai hak untuk 'berharga' bagi diri mereka sendiri, bagi keluarga mereka, juga bagi masyarakat,” tegasnya.
 
Mengenai pelaku yang ternyata bukan pemakai, tapi hanya pengedar atau pemakai plus pengedar, menurut Lely, kalau hanya pengedar artinya sama seperti orang yang berbisnis, perlu dihukum serius karena bisnis kotor ini. Tapi kalau pemakai sekaligus pengedar, maka yang bersangkutan perlu diobati dulu, sesudah sembuh barulah dihukum di Lapastik. 
 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.