Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Display Tersangka Tidak Berdampak Efek Jera

Bali Tribune/ Dr Lely Setyawati SpKJ(K)
balitribune.co.id | Denpasar - Langkah jajaran Kepolisian di Bali, khususnya Polresta Denpasar memperlakukan pengedar narkoba secara khusus (diantaranya tangan dan kaki dirantai serta dipertontonkan di acara Car Free Day) untuk memberikan efek jera memunculkan polemik. 
 
Ada yang menilai wajar agar si pelaku merasa malu dan sadar. Sedangkan bagi orang yang melihatnya akan berpikir seribu kali sebelum tergiur atau terjun ke bisnis narkoba karena akan menjadi objek tontonan orang banyak. Namun banyak pula yang menilai langkah itu berlebihan, bahkan tergolong melanggar hak asasi manusia (HAM). 
 
Berikut tanggapan dari Dr Lely Setyawati, SpKJ(K), psikiater FK Unud/RSUP Sanglah Denpasar yang dikonfirmasi melalui selulernya di Denpasar, Minggu (9/6). 
 
Seseorang yang sehat jiwanya pasti tidak mau memakai narkoba apalagi tersangkut dengan barang haram tersebut. Dengan kata lain, kalau seseorang yang memakai narkoba bisa berarti dia sedang punya banyak beban yang mengganggu jiwanya. 
 
“Sehingga hukuman bagi para pemakai tidak seharusnya dikurung di Lapas, tetapi seharusnya menjalani rehabilitasi dan terapi,” ujarnya.
 
Display atau mempertontonkan para tersangka di depan umum (di arena Car Free Day di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, red) tidak bisa 100% memberi efek jera. Ingat orang memakai tadi karena jiwanya terganggu, sehingga dihukum berat sekalipun tidak dapat menyembuhkan jiwanya. Yang terjadi justru memperburuk, karena mereka makin frustasi dan ingin mati saja.
 
Secara terselubung banyak pengguna sedang mengalami depresi oleh karena berbagai alasan, bagi orang lain barangkali alasan tersebut tampak sepele, tapi kita tidak bisa men-generalisasi begitu saja. Masing-masing orang memiliki daya tahan (imun system) yang berbeda saat menghadapi tekanan/stres. 
 
Syukur-syukur orangtua di Indonesia mampu dan mengerti cara-cara membuat imun system stres yang baik, tapi kenyataan begitu besarnya peredaran narkoba di Indonesia membuat kita berpikir realistis. 
 
Data WHO mencatat 350 juta orang menderita depresi. Belum lagi gangguan jiwa yang lain, seperti gangguan cemas, gangguan emosional serta gangguan ekonomi.
 
Lantas langkah apa yang mesti ditempuh pihak berwajib atau pemerintah  dalam mengatasi  persoalan ini? Dr  Lely menyarankan untuk  melibatkan psikiater dan psikolog untuk semua lini, terutama "promotif dan pencegahan". Kalau yang sekarang ini dilakukan hanya upaya kuratif yang tidak adil (hukuman tidak jelas, masing-masing hakim berbeda putusannya).
 
Apakah tindakan show case pihak berwajib bisa dikategorikan pelanggaran HAM? Ia membenarkan hal itu melanggar HAM. 
“Meskipun mereka para tersangka, terdakwa, bahkan narapidana sekalipun, mereka mempunyai hak untuk 'berharga' bagi diri mereka sendiri, bagi keluarga mereka, juga bagi masyarakat,” tegasnya.
 
Mengenai pelaku yang ternyata bukan pemakai, tapi hanya pengedar atau pemakai plus pengedar, menurut Lely, kalau hanya pengedar artinya sama seperti orang yang berbisnis, perlu dihukum serius karena bisnis kotor ini. Tapi kalau pemakai sekaligus pengedar, maka yang bersangkutan perlu diobati dulu, sesudah sembuh barulah dihukum di Lapastik. 
 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Rekrut Pemain Asing Anyar dari Belanda

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United resmi mendatangkan pemain asing baru dari Belanda, Jort van der Sande, untuk memperkuat tim menghadapi kompetisi Super League musim 2026/2027.

“Keputusan untuk mendatangkannya sesuai dengan kebutuhan tim pelatih,” kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri di Gianyar pada Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.