Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditegaskan Para Designer Gaungkan Kembali Kain Tenun Asli Bali

Bali Tribune/ Ny. Putri Suastini Koster



balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster berkesempatan untuk menyaksikan Acara Wimbakara (Lomba) Design dan Peragaan Busana serangkaian PKB XLIII Tahun 2021 bertempat di Gedung Ksirarnawa-Taman Budaya Art Center, Denpasar, Minggu (20/6).
 
Dalam sambutan singkatnya, menyampaikan apresiasinya terhadap hasil karya para desainer  yang mengaplikasikan kain tenun Bali kedalam balutan busana adat kekantor, balutan busana kasual dan balutan busana pesta (cocktail).
 
Menurutnya, kain tenun buatan para pengerajin Bali kualitasnya tidak diragukan lagi, di samping itu jika kain tenun dikreasikan untuk berbagai macam tema busana atau fashion, sangat menarik untuk dilihat.
 
Untuk itu, agar para pengerajin tenun lebih semangat dalam membuat produk kerajinan, maka dirinya mengajak desainer yang ada di Bali untuk menggaungkan kembali kain tenun asli Bali untuk dikreasikan sesuai fashion yang sedang hits. Sehingga kain tenun Bali dapat terus dilestarikan.
 
Lebih lanjut, Ny. Putri Koster mengatakan bahwa pihaknya akan mengajak para desainer untuk membuat tren mode yang dipakai setiap tahunnya, seperti yang dilakukan di luar negeri. Sehingga dari tren mode tersebut secara tidak langsung dapat mempengaruhi masyarakat lokal maupun domestik dalam menggunakan kain tenun Bali. Untuk itu, ia berharap hal tersebut dapat didukung dan diberikan masukan oleh Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali.
 
Sementara itu, dalam lomba yang diikuti oleh tujuh kabupaten/kota se-Bali kecuali Buleleng dan Karangasem, maka telah diperoleh juara 1-3 dalam masing-masing kategori. Dari penilaian dewan juri maka untuk Lomba Busana Adat Bali Ke Kantor Berpasangan: Juara 1 diraih oleh Kota Denpasar, Juara 1 Kabupaten Gianyar dan Juara 3 Kabupaten Badung.
 
Untuk lomba Busana Kasual Berpasangan diraih oleh Juara 1 Kota Denpasat, Juara 2 Kabupaten Badung dan Juara 3 Kabupaten Gianyar. Sedangkan Busana Pesta dari kain tenun diraih oleh Juara 1 Kabuoatten Gianyar, Juara 2 Kota Denpasar dan Juara 3 Kabupaten Klungkung.
wartawan
JRO
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.