Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Bayi Malang di dalam Tas

Bayi yang dibuang

BALI TRIBUNE  - Aksi buang bayi kembali terjadi. Yang terbaru, ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam tas gendong warna hitam, tepatnya di bawah salah satu pohon perindang di jalan Pandu Denpasar, Minggu (16/12) pukul 15.00 Wita. Bayi malang dalam kondisi hidup itu ditemukan oleh seorang wanita pembeli bakso bernama Ni Wayan Sugiarti (40), warga Jalan Anyelir Denpasar Timur. Kini polisi masih dalami keterangan sejumlah saksi untuk mencari tahu siapa orang tua yang diduga nekat membuang bayi tak berdosa itu. Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra, SH mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi. Termasuk saksi utama, Sugiarti yang menemukan bayi tersebut. Menurut wanita ini, pukul 14.45, ia berencana membeli bakso di Jalan Hayam Wuruk. Usai membeli bakso dia melihat ada tas di bawah pohon perindang di Jalan Pandu, di depan rumah Nomor. 2. Lantaran tas ini mencurigakan, terdengar suara tangiaan dari dalam tas dan tas pun bergerak-bergerak. Dirinya lalu mendekat ke tas itu. Setelah dilihat baik-baik ternyata ada bayi menangis di dalam tas warna hitam itu. "Ternyata dalam tas berisi bayi berjenis kelamin laki-laki dan kondisi hidup. Karena ketakutan, dia meminta bantuan pada tukang parkir dam sejumlah pedagang. Warga pun berdatangan lalu melaporkan ke Polisi," tuturnya. Bayi tersebut kemudian di bawa ke klinik Padma Batra, Jalan Hayam Wuruk. Setelah itu baru dirujuk ke Rumah Sakit MMC Jalan Merdeka. Setelah di cek kondisi bayi, lalu dibawah ke rumah sakit Puri Raharja dan langsung ditangani. "Kondisi bayi stabil. Tali pusar pun masih tergantung," terangnya. Kini pihaknya masih menelusuri kawasan lokasi kejadian untuk mencati tahu dan mendata wanita yang diketahui hamil dan sudah melahirkan. Pun berkoordinasi dengan bidan-bidan setempat melihat data-data orang hamil yang sempat melakukan pemeriksaan. Itu untuk mencari 5ahu siapa ibu yang nekat melakukan hal tak puji itu. "Kami menduga, pembuang bayi adalah orang yang hamil di luar nikah dan lain sebagainya," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.