Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Meninap, Kamar Kos Digasak Teman Sendiri

Kompol Adnan Pandibu, SIk memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua kakak beradik kandung, Marinus Seingo Bora (25) dan adiknya Jefrianus Bili Bora  (20) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Ahmad Yani Denpasar, Senin (30/7) pukul 11.00 Wita.  Dua bersaudara asal Wano Mema Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya ini mencuri barang milik teman mereka sesama dari Wano Mema Kota Tambolaka, Martinus L. Seingo di tempat kosnya di seputaran Jalan Gatsu VI Denpasar, Minggu (29/7) pagi. Menariknya, motif pencurian barang korban berupa satu buah handphone, lima potong baju kaos dan uang tunai sebesar Rp1 juta itu dilatarbelakangi ada permasalahan sebelumnya. Namun Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk enggan menjelaskan permasalahan sebelumnya itu. "Sebenarnya antara korban dan pelaku saling kenal. Ada permasalahan sebelumnya tetapi tidak bisa saya sebutkan disini. Karena ada masalah sebelumnya itu, sehingga kakak mengajak adiknya untuk mencari korban mau berantam. Tetapi karena saat itu korban tidak ada, sehingga mereka mengambil barang - barang korban," ungkap Adnan kepada wartawan di Mapolsek Denpasar Barat siang kemarin. Dijelaskan Adnan, barang yang dicuri tersebut, hanya uang yang telah dipakai Rp500 ribu. Sedangkan handphone dibanting dan empat lembar baju kaos dibuang ke sungai. "Barang bukti yang kita amankan, uang Rp500 ribu, satu potong baju kaos dan handphone yang kacanya sudah pecah. Kita juga cek di lokasi dibantingnya handphone ditemukan batrei handphonenya," tuturnya. Korban yang pada saat kejadian nginap di tempat temannya, kembali ke tempat kosnya pada Minggu (29/7) pukul 10.00 Wita melihat barang - barangnya tersebut sudah tidak ada. Sehingga ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor Laporan Polisi; LP/ 40/VII/2018/Bali/ Resta Dps/Sek Denbar, tanggal 29 Juli 2018. Setelah terima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian memeriksa saksi - saksi. Hasilnya, seorang saksi bernama Oris mengaku melihat dua orang keluar dari kamar korban. Berbekal ciri - ciri dua orang tersebut, keesokan harinya polisi berhasil meringkus kedua pelaku di tempat kerja mereka tanpa perlawanan. "Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatan mereka sehingga langsung diamankan ke Mapolsek. Saat ini kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir dengan Warna Titanium Brown, Scoopy Kalcer Legian Glow Tampil Mewah dan Berkelas

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memperluas jajaran lini Scoopy Kalcer dengan memperkenalkan varian modifikasi terbaru yang mengikuti tren warna masa kini. Setelah sukses dengan edisi Fashionable, kini hadir Scoopy Kalcer Legian Glow yang menonjolkan kesan elegan, mewah, dan berkelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.