Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Panen Cabai, Sepeda Motor Raib

Bali Tribune / Ilustrasi - IST

balitribune.co.id | BangliNasib apes menimpa Ni Ketut Ginari (59), pasalnya sepeda motor Yamaha Mio DK 5474 PH, hilang saat diparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut Bangli. Sepeda motor ditinggal oleh pemiliknya karena memanen cabai di ladang. 

Dari informasi yang diperoleh Bali Tribune, kasus pencurian sepeda motor terjadi  pada Selasa (7/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Korban Ketut Ginari awalnya pergi ke ladang untuk panen cabai dengan mengendarai sepeda motor. Sampai dilokasi Ni Ketut Ginari memarkir sepeda motor di pinggir jalan. Kemudian saat akan pulang, Ketut Ginari mendapati sepeda motor sudah hilang. Selanjutnya, warga Banjar Tanggahan Talang Jiwa ini melapor ke Polsek Susut. 

Kapolsek Susut, AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan warga terkait kehilangan sepeda motor. "Untuk kasus masih dalam penyelidikan petugas. Saat kejadian  kunci masih nyantol," ujarnya, Rabu (8/9). 

Kata perwira asal Banjar Kuning, Desa Tamanbali ini kondisi kunci nyantol memudahkan pelaku beraksi.

Menurutnya kasus berawal saat korban pergi ke ladang sekitar pukul 12.00 Wita. Kemudian pukul 16.00 Wita korban akan pulang. Namun sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan sudah tidak ada. 

Sudah sempat dilakukan pencarian di seputaran wilayah tersebut, hanya saja sepeda motor tidak ditemukan. "Korban berupaya mencari keberadaan sepeda motor di seputaran wilayah sana tapi tidak ada. Maka itu kasus langsung dilaporkan," jelasnya. 

AKP Satria Yoga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Tidak membiarkan kunci kendaraan nyantol dan ditinggal dalam waktu cukup lama.”Kami menghimbau masyarakat saat memakir kendaraan tidak lupa mencabut kunci, kondisi kunci nyantol mempermudah pelaku dalam lakukan aksinya ,” imbuhnya. 

wartawan
SAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.