Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Petambak Nener, Owner Tak Ambil Pusing

Bali Tribune

balitribune.co.id | Singaraja - Belakangan Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak terlihat memanas. Hal itu penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir di semua sudut desa termasuk di rencana lokasi akan dibuatnya tambak udang.

Nada penolakan tertulis pada spanduk dalam beragam warna namun isinya sama; "Kami Petani Nener Penyabangan Menolak Dibangunnya Tambak Udang di Desa Penyabangan",dipasang petani tambak nener yang merasa terancam adanya usaha budi daya udang itu.

Berhembus kabar warga yang menolak tersebut dibackingi bos petambak nener besar yang telah lama malang melintang dalam bisnis nener.

Dikonfirmasi penolakan itu Kepala Desa Penyabangan Nyoman Sudiarta membenarkan. Kata dia sebelum memasang spanduk warga yang sebagian besar petambak nener itu telah melakukan koordinasi dengan desa dan sepakat melakukan penolakan.

"Ya rencana tambak udang itu ditolak warga. Alasana sebenarnya kenapa ditolak secara jelas belum kami ketahui,"ujar Sudiarta, Minggu (14/8).

Namun demikian dari informasi warga yang menolak sebagian besar merupakan petani nener. Mereka khawatir limbah tambak udang akan mencemari air laut di sekitarnya dan berimbas terganggunya budi daya nener.Menurutnya,budi daya nener harus menggunakan air laut bersih dan tidak tercemar limbah apapun.

"Limbah udang dikhawatirkan akan mencemari laut sekitarnya.Mereka pernah punya pengalaman soal limbah tambak udang yang membuat usaha budi daya nener mereka terganggu. Sebagian besar tambak warga disini tambak nener," imbuhnya.

Untuk menjembatani kepentingan petambak nener itu, Sudiarta mengaku telah bersurat ke Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Buleleng pada tanggal 11 Agustus 2022 untuk menjembatani masalah warga tersebut dengan CV Gideon Maju Mapan dengan owner Ferdinandus Ferbianto.

"Karena izin tambak tersebut sudah terbit melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) maka kami minta Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk memfasilitasi penyelesaian," ucapnya.

Sementara Ferdinandua Ferbianto mengaku tak ambil pusing atas penolakan itu. Dia tetap akan membuat tambak udang tersebut. Baginya wajar saja ada penolakan akibat adanya miskomunikasi dengan koleganya sesama rekan petambak. Menurutnya, seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk membuat tambak udang telah ia penuhi termasuk kajian pengelolaan lingkungan.

"Salah satu persyaratannya telah kami penuhi yakni surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) "ujarnya.

Ia pun mengaku siap bertemu dengan warga yang menolak rencana membuat tambak udang di Desa Penyabangan.

"Saya siap bertemu kembali untuk dilakukan sosialisasi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.