Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Tak Berlaku Adil, KPN Denpasar Bakal Dilaporkan ke KPK

Bali Tribune/ I Gede Widiatmika (baju putih) saat memberi keterangan pers.


balitribune.co.id | Denpasar - Kredibilitas Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr Sobandi, dipertanyakan oleh I Gede Widiatmika dan tim, selaku kuasa hukum  PT. Pondok Asri Dewata, terkait eksekusi obyek sengketa di bidang perhotelan (Hotel White Rose) oleh PN Denpasar. 
 
Widiatmika menilai Sobandi telah berlaku tidak adil dan hanya berpihak kepada pemohon eksekusi. Pasalnya, rencana eksekusi tersebut tidak mempertimbangkan dua putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam perkara yang sama terkait obyek dan subyek yang sama. Yakni, Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No 59/Pdt. G 1999/PN Dps Jo Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No 100/Pdt 2000/PT Dps Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.3076 K/Pdt/2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No 88 PK/Pdi/2004, dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 248/Pdt G/1999/PN Jak-Sel Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI No. 23/Pdt/2000/PT DKI Jo Putusan Kasası Mahkamah Agung RI No 2736K/Pdt 2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali RI No 136 PK/Pdt/2004 serta memberikan kepastian hukum terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 
 
Selain itu, rencana eksekusi ini juga terkesan dipaksa karena upaya banding atas Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 136/Pdt.G/2020/PN.DPS Tanggal 6 Januari 2021 masih berjalan, dan perlawanan eksekusi, serta gugatan perbuatan melawan hukum dan ganti  rugi dalam perkara perdata juga belum memiliki kekuatan hukum tetap.
 
 "Konsekuensi logis dan teknisnya Ketua Pengadilan Negeri Denpasar memeriksa terlebih dahulu perlawanan dan gugatan tersebut. Karena Perlawanan pihak ketiga adalah merupakan hak untuk melakukan upaya hukum yang diberikan oleh Undang-undang untuk menunda eksekusi agar tidak ada kerugian bagi pihak lain," kata Widiatmika dalam konfrensi pers, Minggu (16/5). 
 
Lebih lanjut, Widiatmika meminta PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut sebelum adanya putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dalam tiga perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pertemuan dengan pihak PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut. 
 
Pria yang sudah mengaku berkecimpung selama 30 tahun sebagai pengacara ini juga mengingatkan pihak PN Denpasar apabila memaksakan dilakukan eksekusi, maka pihaknya akan melaporkan peristiwa hukum ini ke KPK, Komisi Yudisial, MA, Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan bidang pengawasan di MA. 
 
"Kami selaku kuasa hukum menilai atau patut diduga ada unsur lain atau ekstra legal (kekuatan diluar hukum) atau adanya dugaan konspirasi hukum dalam pelaksanaan eksekusi, yang mana sangat mempengaruhi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk bersikap lain hanya untuk memenuhi kepentingan Para Pemohon eksekusi saja," kata Widiatmika dengan tajam. 
 
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi, yang dikonfirmasi atas rencana eksekusi itu mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Besok saya cek ya," jawabnya singkat. Sementara Humas PN Denpasar, I Made Pasek juga mengaku belum menerima konfirmasi dari panitera soal rencana eksekusi tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi dari panitera selaku pelaksana eksekusi," katanya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.