Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Tak Berlaku Adil, KPN Denpasar Bakal Dilaporkan ke KPK

Bali Tribune/ I Gede Widiatmika (baju putih) saat memberi keterangan pers.


balitribune.co.id | Denpasar - Kredibilitas Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr Sobandi, dipertanyakan oleh I Gede Widiatmika dan tim, selaku kuasa hukum  PT. Pondok Asri Dewata, terkait eksekusi obyek sengketa di bidang perhotelan (Hotel White Rose) oleh PN Denpasar. 
 
Widiatmika menilai Sobandi telah berlaku tidak adil dan hanya berpihak kepada pemohon eksekusi. Pasalnya, rencana eksekusi tersebut tidak mempertimbangkan dua putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam perkara yang sama terkait obyek dan subyek yang sama. Yakni, Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No 59/Pdt. G 1999/PN Dps Jo Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No 100/Pdt 2000/PT Dps Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.3076 K/Pdt/2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No 88 PK/Pdi/2004, dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 248/Pdt G/1999/PN Jak-Sel Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI No. 23/Pdt/2000/PT DKI Jo Putusan Kasası Mahkamah Agung RI No 2736K/Pdt 2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali RI No 136 PK/Pdt/2004 serta memberikan kepastian hukum terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 
 
Selain itu, rencana eksekusi ini juga terkesan dipaksa karena upaya banding atas Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 136/Pdt.G/2020/PN.DPS Tanggal 6 Januari 2021 masih berjalan, dan perlawanan eksekusi, serta gugatan perbuatan melawan hukum dan ganti  rugi dalam perkara perdata juga belum memiliki kekuatan hukum tetap.
 
 "Konsekuensi logis dan teknisnya Ketua Pengadilan Negeri Denpasar memeriksa terlebih dahulu perlawanan dan gugatan tersebut. Karena Perlawanan pihak ketiga adalah merupakan hak untuk melakukan upaya hukum yang diberikan oleh Undang-undang untuk menunda eksekusi agar tidak ada kerugian bagi pihak lain," kata Widiatmika dalam konfrensi pers, Minggu (16/5). 
 
Lebih lanjut, Widiatmika meminta PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut sebelum adanya putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dalam tiga perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pertemuan dengan pihak PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut. 
 
Pria yang sudah mengaku berkecimpung selama 30 tahun sebagai pengacara ini juga mengingatkan pihak PN Denpasar apabila memaksakan dilakukan eksekusi, maka pihaknya akan melaporkan peristiwa hukum ini ke KPK, Komisi Yudisial, MA, Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan bidang pengawasan di MA. 
 
"Kami selaku kuasa hukum menilai atau patut diduga ada unsur lain atau ekstra legal (kekuatan diluar hukum) atau adanya dugaan konspirasi hukum dalam pelaksanaan eksekusi, yang mana sangat mempengaruhi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk bersikap lain hanya untuk memenuhi kepentingan Para Pemohon eksekusi saja," kata Widiatmika dengan tajam. 
 
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi, yang dikonfirmasi atas rencana eksekusi itu mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Besok saya cek ya," jawabnya singkat. Sementara Humas PN Denpasar, I Made Pasek juga mengaku belum menerima konfirmasi dari panitera soal rencana eksekusi tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi dari panitera selaku pelaksana eksekusi," katanya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Gianyar Suguhkan Harmoni Tradisi dan Keanggunan Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Gianyar - Langkah para model mulai menapaki panggung Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Minggu (21/6/2026) malam. Tepuk tangan penonton pun mengiringi kemunculan Duta Kabupaten Gianyar yang mendapat kehormatan sebagai penampil pertama dalam Parade Busana Adat Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Duta Kabupaten Gianyar tampil mempersembahkan identitas budaya Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temuan Warga Meninggal di Pantai Segara Wilis, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

balitribune.co.id I Gianyar - Teka teki penyebab meninggalnya IPFG (43) di Pantai Segara Wilis, Desa Pering, Blahbatuh, akhirnya terungkap. Dari hasil pemeriksaan medis dan hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kejanggalan lainnya atas meninggalnya Warga Banjar Palak, Keramas, Blahbatuh, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.