Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Tak Berlaku Adil, KPN Denpasar Bakal Dilaporkan ke KPK

Bali Tribune/ I Gede Widiatmika (baju putih) saat memberi keterangan pers.


balitribune.co.id | Denpasar - Kredibilitas Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr Sobandi, dipertanyakan oleh I Gede Widiatmika dan tim, selaku kuasa hukum  PT. Pondok Asri Dewata, terkait eksekusi obyek sengketa di bidang perhotelan (Hotel White Rose) oleh PN Denpasar. 
 
Widiatmika menilai Sobandi telah berlaku tidak adil dan hanya berpihak kepada pemohon eksekusi. Pasalnya, rencana eksekusi tersebut tidak mempertimbangkan dua putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam perkara yang sama terkait obyek dan subyek yang sama. Yakni, Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No 59/Pdt. G 1999/PN Dps Jo Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No 100/Pdt 2000/PT Dps Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.3076 K/Pdt/2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No 88 PK/Pdi/2004, dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 248/Pdt G/1999/PN Jak-Sel Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI No. 23/Pdt/2000/PT DKI Jo Putusan Kasası Mahkamah Agung RI No 2736K/Pdt 2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali RI No 136 PK/Pdt/2004 serta memberikan kepastian hukum terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 
 
Selain itu, rencana eksekusi ini juga terkesan dipaksa karena upaya banding atas Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 136/Pdt.G/2020/PN.DPS Tanggal 6 Januari 2021 masih berjalan, dan perlawanan eksekusi, serta gugatan perbuatan melawan hukum dan ganti  rugi dalam perkara perdata juga belum memiliki kekuatan hukum tetap.
 
 "Konsekuensi logis dan teknisnya Ketua Pengadilan Negeri Denpasar memeriksa terlebih dahulu perlawanan dan gugatan tersebut. Karena Perlawanan pihak ketiga adalah merupakan hak untuk melakukan upaya hukum yang diberikan oleh Undang-undang untuk menunda eksekusi agar tidak ada kerugian bagi pihak lain," kata Widiatmika dalam konfrensi pers, Minggu (16/5). 
 
Lebih lanjut, Widiatmika meminta PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut sebelum adanya putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dalam tiga perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pertemuan dengan pihak PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut. 
 
Pria yang sudah mengaku berkecimpung selama 30 tahun sebagai pengacara ini juga mengingatkan pihak PN Denpasar apabila memaksakan dilakukan eksekusi, maka pihaknya akan melaporkan peristiwa hukum ini ke KPK, Komisi Yudisial, MA, Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan bidang pengawasan di MA. 
 
"Kami selaku kuasa hukum menilai atau patut diduga ada unsur lain atau ekstra legal (kekuatan diluar hukum) atau adanya dugaan konspirasi hukum dalam pelaksanaan eksekusi, yang mana sangat mempengaruhi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk bersikap lain hanya untuk memenuhi kepentingan Para Pemohon eksekusi saja," kata Widiatmika dengan tajam. 
 
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi, yang dikonfirmasi atas rencana eksekusi itu mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Besok saya cek ya," jawabnya singkat. Sementara Humas PN Denpasar, I Made Pasek juga mengaku belum menerima konfirmasi dari panitera soal rencana eksekusi tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi dari panitera selaku pelaksana eksekusi," katanya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.